Video KDRT Viral di Medsos, Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT Amankan Pelaku
digtara.com -JZP (29) diamankan polisi dari Tim Zero Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Jumat (15/5/2026).
Baca Juga:
- Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
- Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
- Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE
JZP diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya di wilayah Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Peristiwa tersebut ditindaklanjuti pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 23.20 WITA setelah muncul unggahan viral pada akun Instagram @ntt.terkini serta pengaduan masyarakat melalui akun @tim_zero86.
Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT yang dipimpin AKP Djafar A. Alkatiri langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan cepat terhadap laporan masyarakat tersebut.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu mengatakan respons cepat dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda NTT dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menindak setiap bentuk kekerasan domestik.
Baca Juga:"Begitu menerima informasi yang viral di media sosial, Tim Zero langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan keselamatan korban dan melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur hukum," ujar Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu pada Sabtu (16/5/2026).
Dalam penanganan tersebut, petugas langsung mengamankan terduga pelaku dan membawa korban ke SPKT Polda NTT guna pembuatan laporan polisi sebelum selanjutnya diserahkan kepada piket penyidik Ditres PPA dan PPO untuk proses lebih lanjut.
Menurut Direktur Res PPA dan PPO, pemanfaatan media sosial sebagai sarana pengaduan masyarakat sangat membantu aparat dalam merespons cepat berbagai kasus kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa pendekatan "NTT Penuh Kasih" terus dikedepankan dalam penanganan setiap perkara, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT guna proses hukum lebih lanjut. Situasi selama pelaksanaan penanganan di lapangan berlangsung aman dan kondusif.
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE
Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi
Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT