Pencuri di Kupang Bobol Rumah Pastori Saat Pendeta Sedang Berkhotbah di Gereja
digtara.com -Perilaku kurang terpuji ditunjukkan ASRN, seorang pria berusia 22 tahun di Kabupaten Kupang, NTT.
Baca Juga:
Pria asal Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang ini membobol rumah pastori (rumah jabatan bagi pendeta) gereja GMIT Betel Ekam Kotabes pada Minggu (10/5/2026).
Pelaku bahkan mencuri perhiasan emas milik pendeta Madriaos Marlina Lau.
Saat itu warga jemaat sedang beribadah dan pendeta sedang berkhotbah.
Ia memanfaatkan suasana sepi. Sekitar pukul 07.00 wita, jemaat sedang ikut ibadah dan rumah pastori dalam keadaan kosong.
Pelaku kemudian masuk ke rumah pastori secara paksa dan masuk ke kamar tidur membuka paksa lemari.
Baca Juga:
Usai mencuri, pelaku kabur ke rumah YN di Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.
Usai kebaktian, pendeta pulang ke pastori dan mendapati kalau rumah telah dibobol dan perhiasan emas miliknya sudah diambil pencuri.
Pendeta kemudian melaporkan ke Polsek Amarasi terkait kasus pencurian ini.
Laporan kasus pencurian perhiasan emas tertuang dalam laporan polisi nomor B/17/V/2026, tanggal 10 Mei 2026.
Kapolsek Amarasi, Iptu Basilio Pereira dan Ka SPKT 3 serta anggota Polsek Amarasi melakukan penyelidikan.
Jemaat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, pemerintah desa Kotabes dan Tunbaun juga ikut berupaya mengungkap pelaku pencurian ini.
Kurang dari 1x24 jam, pelaku pun berhasil diungkap dan diamankan polisi pada Senin (11/5/2026).
Kapolsek dan anggota mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di rumah YN di Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat.
Baca Juga:
Pelaku ternyata juga anggota jemaat di gereja tersebut. Ia pun pasrah saat diamankan polisi.
Kapolsek Amarasi Iptu Basilio Pereira mengaku kalau Polsek Amarasi menerima laporan tentang pencurian perhiasan emas senilai Rp 70.000.000 di rumah korban Madriaos Marlina Lau warga Nekamese, Kecamatan Amarasi Selatan.
Usai menerima laporan, Kapolsek bersama piket SPK Polsek Amarasi mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan alat bukti dan informasi, dari para saksi, tentang ciri-ciri pelaku.
Iptu Basilio bersama anggota langsung bergerak mengejar pelaku ke tempat pelariannya di Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang di rumah salah seorang warga berinisial YN.
"Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi dari para saksi kami langsung menuju tempat persembunyian pelaku," jelas Kapolsek
Saat ini pelaku masih menjalani pemerikasaan dan diamankan Polsek Amarasi guna menjalani proses hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Korban kemudian mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasnya usai kebaktian Kenaikan Tuhan Yesus pada Kamis (14/5/2026).
Melalui mimbar gereja, korban yang jjga ketua majelis jemaat GMIT Betel Ekam Kotabes mengaku kalau aksi pencurian terjadi di rumah pastori pukul 07.00 Wita saat jam ibadah.
"Peristiwa ini menjadi pergumulan dan doa dari seluruh jemaat karena pelaku beraksi saat jam ibadah," ujarnya.
Namun, Tuhan punya karya yang luar biasa sehingga Tuhan campur tangan sehingga bisa teratasi.
Pendeta menyampaikan terima kasih kepada jemaat Betel, majelis, orang tua, pemuda dan tokoh jemaat yang mendoakan.
Ia juga berterima kasih kepada abdi negara Polsek Amarasi dibawah pimpinan Iptu Basilio Pereira, Polres Kupang, Inafis, Kasat dan Polda NTT serta kejaksaan maupun pemerintah desa (Pemdes) Kotabes dan Pemdes Tunbaun.
"Dalam tempo 1x24 jam, melalui para abdi negara telah berhasil menangkap pelaku," ujarnya.
"Kami tidak punya sesuatu yang berharga untuk membalas jasa baik yang telah diberikan dan diterima oleh jemaat. Kiranya Tuhan sang sumber segala berkat akan terus menolong dan memampukan semua karya pelayanan supaya karya masing-masing dalam tugas masing-masing, kebenaran selalu diutamakan. Kebenaran tetap diwartakan. Ada kasih Tuhan maka pesan saya bahwa kasih Tuhan tidak pernah terlambat," ujar pendeta.
Baca Juga:
Pelaku ada warga jemaat tetap didoakan sehingga penanganan dari pihak berwajb menjadi ajaran yang berharga dari Yang Maha Kuasa.
Pencuri dan Anjing Hasil Curian Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang
Bangunan Panti Asuhan di Kupang Terbakar
Temui Uskup Agung Kupang, Kapolres Kupang Minta Dukungan Gereja Jaga Kamtibmas
Dalam Sepekan, Tiga Warga Ditemukan Meninggal di Kota Kupang
IRT di Kupang Dianiaya Suami Dengan Parang Hingga Luka Serius
Respon Terhadap Komitmen Pemerataan Percepatan Digital Pendidikan di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
Empat Bangunan Pondok Rumput Laut di Sabu Raijua Terbakar
Kuasa Hukum Bantah MFR Berstatus DPO, Terpidana Disebut Kooperatif dan Serahkan Diri
Pencuri di Kupang Bobol Rumah Pastori Saat Pendeta Sedang Berkhotbah di Gereja
Persib Bandung Wajib Menang Lawan PSM Makassar, Ini 6 Fakta Penting Jelang Pekan Penentuan
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Dibekuk Polisi, DPO Kasus Tabrak Lari Di Rote Ndao Sempat Sembunyi Tiga Hari Di Hutan Tanpa Makan Dan Minum
Pembangunan Jembatan Gantung Hotel di Sumba Barat 'Makan Korban', Satu Meninggal dan Tiga Luka-luka