Pencuri di Kupang Bobol Rumah Pastori Saat Pendeta Sedang Berkhotbah di Gereja
digtara.com -Perilaku kurang terpuji ditunjukkan ASRN, seorang pria berusia 22 tahun di Kabupaten Kupang, NTT.
Baca Juga:
Pria asal Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang ini membobol rumah pastori (rumah jabatan bagi pendeta) gereja GMIT Betel Ekam Kotabes pada Minggu (10/5/2026).
Pelaku bahkan mencuri perhiasan emas milik pendeta Madriaos Marlina Lau.
Saat itu warga jemaat sedang beribadah dan pendeta sedang berkhotbah.
Ia memanfaatkan suasana sepi. Sekitar pukul 07.00 wita, jemaat sedang ikut ibadah dan rumah pastori dalam keadaan kosong.
Pelaku kemudian masuk ke rumah pastori secara paksa dan masuk ke kamar tidur membuka paksa lemari.
Baca Juga:
Usai mencuri, pelaku kabur ke rumah YN di Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.
Usai kebaktian, pendeta pulang ke pastori dan mendapati kalau rumah telah dibobol dan perhiasan emas miliknya sudah diambil pencuri.
Pendeta kemudian melaporkan ke Polsek Amarasi terkait kasus pencurian ini.
Laporan kasus pencurian perhiasan emas tertuang dalam laporan polisi nomor B/17/V/2026, tanggal 10 Mei 2026.
Kapolsek Amarasi, Iptu Basilio Pereira dan Ka SPKT 3 serta anggota Polsek Amarasi melakukan penyelidikan.
Jemaat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, pemerintah desa Kotabes dan Tunbaun juga ikut berupaya mengungkap pelaku pencurian ini.
Kurang dari 1x24 jam, pelaku pun berhasil diungkap dan diamankan polisi pada Senin (11/5/2026).
Kapolsek dan anggota mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di rumah YN di Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat.
Baca Juga:
Pelaku ternyata juga anggota jemaat di gereja tersebut. Ia pun pasrah saat diamankan polisi.
Pencuri dan Anjing Hasil Curian Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang
Bangunan Panti Asuhan di Kupang Terbakar
Temui Uskup Agung Kupang, Kapolres Kupang Minta Dukungan Gereja Jaga Kamtibmas
Dalam Sepekan, Tiga Warga Ditemukan Meninggal di Kota Kupang
IRT di Kupang Dianiaya Suami Dengan Parang Hingga Luka Serius
Respon Terhadap Komitmen Pemerataan Percepatan Digital Pendidikan di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
Empat Bangunan Pondok Rumput Laut di Sabu Raijua Terbakar
Kuasa Hukum Bantah MFR Berstatus DPO, Terpidana Disebut Kooperatif dan Serahkan Diri
Pencuri di Kupang Bobol Rumah Pastori Saat Pendeta Sedang Berkhotbah di Gereja
Persib Bandung Wajib Menang Lawan PSM Makassar, Ini 6 Fakta Penting Jelang Pekan Penentuan
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Dibekuk Polisi, DPO Kasus Tabrak Lari Di Rote Ndao Sempat Sembunyi Tiga Hari Di Hutan Tanpa Makan Dan Minum
Pembangunan Jembatan Gantung Hotel di Sumba Barat 'Makan Korban', Satu Meninggal dan Tiga Luka-luka