Koordinasi Lapas Medan dan BNNP NTT Perkuat Penanganan Kasus Narkotika Hingga Tahap Persidangan
digtara.com -MAP, tersangka kasus narkotika telah diserahkan bersama barang bukti (tahap II) oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Kasus berawal dari penangkapan terhadap seorang tersangka, Almahzumi, warga Kabupaten Sumba Barat Daya pada Minggu 15 September 2024 sekitar pukul 18.30 Wita.
Ia ditangkap di depan kantor Lion Parcel Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, dengan barang bukti berupa Narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 529 gram.
Baca Juga:Dari kasus tersebut dilakukan pengembangan dan mengarah kepada tersangka MAP.
Tersangka MAP rupanya merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus Narkotika golongan I jenis ganja tahun 2022.
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTT bersama tim secara Intensif melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pihak Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan hingga menetapkan MAP sebagai tersangka.
Serah terima tersangka dan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur perihal Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara atas nama Melanda Angga Pradana yang telah dinyatakan lengkap (P21).
Dengan status P21 tersebut, maka penyidik berkewajiban menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:Penyerahan tahap II dilaksanakan di ruang Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Waikabubak, Fajar Kurniawan didampingi oleh jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Herman R. Deta.
Dengan dilaksanakannya penyerahan tahap II ini, maka kewenangan penanganan perkara secara hukum beralih dari penyidik BNNP NTT kepada pihak kejaksaan.
Selanjutnya pihak Kejaksaan Negeri Sumba Barat melaksanakan proses penuntutan serta membawa perkara ini ke tahap persidangan di pengadilan yang berwenang, guna memperoleh kepastian hukum atas perbuatan yang disangkakan kepada tersangka.
Terindikasi PMK, Sapi selundupan dari NTB Dimusnahkan Pemda Sumba Barat Daya
BNNP NTT Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika Gelap Dari Dalam Lapas Medan Hingga Ke NTT
Berkas Lengkap, BNNP NTT Serahkan Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat
Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Tengah Diringkus dalam Waktu Singkat
Pacaran Sambil Bawa Parang, Sepasang Remaja di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi di Bawah Jembatan