BNNP NTT Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika Gelap Dari Dalam Lapas Medan Hingga Ke NTT
digtara.com -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap sindikat peredaran gelap Narkotika pengendali dari dalam Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Kepala BNNP NTT, Brigjen Pol Yulianus Yulianto bersama Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol Sonny Wilfrid Siregar, Penyidik Madya, Kombes Pol I Gusti Putu Suka Arsa dan Kombes Pol I Ketut Adnyana, penyidik AKP Yuliana Beribe, penyidik Ahli Pratama, Firli Rasharendi dan penyidik Aiptu Jance Theedens menjemput tersangka MAP pada Selasa (28/4/2026) lalu.
MAP dijemput dari dalam Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga:Tersangka MAP merupakan narapidana kasus Narkotika yang telah divonis hukuman 10 tahun penjara oleh Kejaksaan Tinggi Medan, Sumatera Utara.
Tersangka saat ini sedang menjalani hukuman dalam Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan,
Namun tersangka juga masih tetap menjalankan aksinya melakukan pengendalian, penjualan dan transaksi peredaran gelap Narkotika untuk wilayah Sumatera dan bahkan sampai ke wilayah NTT.
BNNP NTT mencari MAP dan menjadi DPO selama tahun 2025.
Pihak BNNP NTT berhasil menerobos masuk ke dalam Lapas kelas I Tanjung Gusta Medan.
Baca Juga:Di Lapas tersebut, pihak BNNP Provinsi NTT memeriksa warga binaan/narapidana MAP.
MAP merupakan pengendali penjualan dan transaksi dari dalam Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan.
Hingga saat ini proses penyidikannya telah dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTT.
Pada Selasa, 28 April 2026 siang, MAP yang merupakan warga binaan Lapas kelas I Medan diserahkan kepada Kabid Pemberantasan dan Penyidik BNNP NTT, Kombes Pol Sonny Wilfrid Siregar untuk dibawa ke Lapas kelas IIB Waikabubak, Sumba Barat untuk diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Sumba Barat pada Kamis, 30 April 2026.
Polisi juga menyita barang bukti kurang lebih satu kilogram Ganja.
Baca Juga:Kasus ini berawal dari penangkapan terhadap Almahzumi, warga Kabupaten Sumba Barat Daya pada Minggu 15 September 2024 lalu sekitar pukul 18.30 Wita.
Dua Kali Mangkir Dipanggil Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa, Kades di Sumba Barat Daya Dijemput Polisi
Patroli Tim URC Polres Sumba Barat Daya Tolong Korban Penganiayaan dan Amankan Pelaku
Selisih Paham Di Acara Adat, Guru Di Sumba Barat Daya Terluka Dianiaya Rekannya
Satu Pekan Razia Pedagang Eceran BBM Bersubsidi, Polres Sumba Barat Daya Sita Ribuan Liter Pertalite dan Solar
Puluhan Liter BBM Bersubsidi Yang Dijual Eceran Tanpa Izin Kembali Diamankan Polisi