BNNP NTT Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika Gelap Dari Dalam Lapas Medan Hingga Ke NTT
Imanuel Lodja - Sabtu, 02 Mei 2026 09:28 WIB
ist
BNNP NTT Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika Gelap Dari Dalam Lapas Medan Hingga Ke NTT
Ia ditangkap di depan kantor Lion Parcel Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Saat itu diamankan barang bukti Narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 529 gram.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kemudian dari kasus tersebut dilakukan pengembangan dan mengarah kepada tersangka MAP.
Tersangka MAP merupakan pengendali dan peredaran Narkotika golongan I jenis ganja dari dalam Lapas Kelas I Medan, Sumatera Utara di beberapa wilayah di Indonesia.
Baca Juga:Pada tanggal 2 Agustus 2025, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTT bersama tim melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas I Tg. Gusta Medan hingga menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Selanjutnya pada 28 April 2026, tersangka MAP dikeluarkan dari Lapas Kelas I Tg. Gusta Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani proses hukum di wilayah Kejaksaan Negeri Sumba Barat.
Serah terima tersangka dan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT perihal Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara atas nama Melanda Angga Pradana yang telah dinyatakan lengkap (P21).
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Kali Mangkir Dipanggil Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa, Kades di Sumba Barat Daya Dijemput Polisi
Patroli Tim URC Polres Sumba Barat Daya Tolong Korban Penganiayaan dan Amankan Pelaku
Selisih Paham Di Acara Adat, Guru Di Sumba Barat Daya Terluka Dianiaya Rekannya
Satu Pekan Razia Pedagang Eceran BBM Bersubsidi, Polres Sumba Barat Daya Sita Ribuan Liter Pertalite dan Solar
Puluhan Liter BBM Bersubsidi Yang Dijual Eceran Tanpa Izin Kembali Diamankan Polisi
Penindakan Lanjutan, Polres Sumba Barat Daya Kembali Amankan Ratusan Liter BBM Bersubsidi
Komentar