BNNP NTT Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika Gelap Dari Dalam Lapas Medan Hingga Ke NTT
Imanuel Lodja - Sabtu, 02 Mei 2026 09:28 WIB
ist
BNNP NTT Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika Gelap Dari Dalam Lapas Medan Hingga Ke NTT
Ia ditangkap di depan kantor Lion Parcel Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Saat itu diamankan barang bukti Narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 529 gram.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kemudian dari kasus tersebut dilakukan pengembangan dan mengarah kepada tersangka MAP.
Tersangka MAP merupakan pengendali dan peredaran Narkotika golongan I jenis ganja dari dalam Lapas Kelas I Medan, Sumatera Utara di beberapa wilayah di Indonesia.
Baca Juga:Pada tanggal 2 Agustus 2025, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTT bersama tim melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas I Tg. Gusta Medan hingga menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Selanjutnya pada 28 April 2026, tersangka MAP dikeluarkan dari Lapas Kelas I Tg. Gusta Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani proses hukum di wilayah Kejaksaan Negeri Sumba Barat.
Serah terima tersangka dan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT perihal Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara atas nama Melanda Angga Pradana yang telah dinyatakan lengkap (P21).
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satlantas Polres Sumba Barat Daya Anjangsana ke Kediaman Mantan Kasat Lantas Pertama
Pelaku Pencurian di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi
Kasus Penembakan Oleh Mahasiswa di Sumba Barat Daya Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Petani di Sumba Barat Daya Tewas Dibacok Parang Saat Acara Adat
Dua Tahun Buron, Tiga DPO Kasus Penyerangan dan Pembunuhan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi
Investor Pariwisata di Sumba Barat Daya Ditipu Makelar Tanah Hingga Rugi Miliaran Rupiah
Komentar