BNNP NTT Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika Gelap Dari Dalam Lapas Medan Hingga Ke NTT
Imanuel Lodja - Sabtu, 02 Mei 2026 09:28 WIB
ist
BNNP NTT Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika Gelap Dari Dalam Lapas Medan Hingga Ke NTT
Ia ditangkap di depan kantor Lion Parcel Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Saat itu diamankan barang bukti Narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 529 gram.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kemudian dari kasus tersebut dilakukan pengembangan dan mengarah kepada tersangka MAP.
Tersangka MAP merupakan pengendali dan peredaran Narkotika golongan I jenis ganja dari dalam Lapas Kelas I Medan, Sumatera Utara di beberapa wilayah di Indonesia.
Baca Juga:Pada tanggal 2 Agustus 2025, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTT bersama tim melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas I Tg. Gusta Medan hingga menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Selanjutnya pada 28 April 2026, tersangka MAP dikeluarkan dari Lapas Kelas I Tg. Gusta Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani proses hukum di wilayah Kejaksaan Negeri Sumba Barat.
Serah terima tersangka dan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT perihal Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara atas nama Melanda Angga Pradana yang telah dinyatakan lengkap (P21).
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Tengah Diringkus dalam Waktu Singkat
Pacaran Sambil Bawa Parang, Sepasang Remaja di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi di Bawah Jembatan
Dibantu Istri Yang Kerja di SPBU, Guru di Sumba Barat Daya Timbun BBM di Rumah Tanpa Izin Resmi
Sejumlah Perwira Dimutasi, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda NTT Jadi Wakapolres Sumba Barat Daya
Petani di Sumba Barat Daya Tewas Tersengat Arus Listrik
Kesal Ditegur Ayahnya Karena Terlambat Pulang Rumah, Wanita Di Sumba Barat Daya Malah Minum Obat Rumput Dan Meninggal
Komentar