Sabtu, 12 September 2026

Remaja Perempuan di Manggarai Barat Disetubuhi Rekan Remajanya

Imanuel Lodja - Rabu, 29 April 2026 08:00 WIB
Remaja Perempuan di Manggarai Barat Disetubuhi Rekan Remajanya
net
Ilustrasi.
Selain saksi mata, polisi juga memanggil dokter ahli yang menyusun Visum et Repertum (VeR) guna melengkapi pemenuhan unsur formil maupun materiil perkara

Baca Juga:

"Langkah selanjutnya adalah meminta keterangan dari dokter yang melakukan pemeriksaan Visum et Repertum (VeR) sebagai ahli guna memperkuat bukti-bukti materiil," tandasnya.

Hasil VeR korban telah dikantongi oleh penyidik dan akan menjadi poin krusial dalam gelar perkara yang dijadwalkan dalam waktu dekat untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

"Dalam waktu dekat, kami akan melaksanakan gelar perkara guna menentukan status hukum kasus ini. Kami berkomitmen penuh untuk menuntaskan perkara tersebut demi menegakkan keadilan bagi korban," ungkap AKP Lufthi.

Baca Juga:
Mengingat terduga pelaku masih berusia 14 tahun, pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan sangat hati-hati dan mengacu pada regulasi yang berlaku.

"Terhadap terduga pelaku yang masih dikategorikan sebagai anak di bawah umur, seluruh proses hukum akan mempedomani KUHAP serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)," tegasnya.

Untuk sementara, terduga pelaku tidak ditahan di sel dewasa.

Sebagai gantinya, sang ibu kandung, MM (46), telah tampil sebagai penjamin bagi anak pelaku selama proses hukum berjalan.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa perkembangan kasus ini selalu disampaikan kepada orang tua korban, LP (35), melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

AKP Lufthi mengimbau bagi para orang tua di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat dan sekitarnya agar waspada dan selalu berhati-hati.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Verbal Dokter Icha ke Kejaksaan

Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Verbal Dokter Icha ke Kejaksaan

Karo Ops Polda NTT dan Dua Kapolres Diserahterimakan

Karo Ops Polda NTT dan Dua Kapolres Diserahterimakan

Polresta Kupang Kota Dapat Dua Penghargaan WBK Dan Penghargaan Pelayanan Prima

Polresta Kupang Kota Dapat Dua Penghargaan WBK Dan Penghargaan Pelayanan Prima

Warga di Reo-Manggarai Lepas Kepulangan Anggota Polairud Polda NTT Dengan Tangisan Haru Usai Selesaikan Tugas Kemanusiaan

Warga di Reo-Manggarai Lepas Kepulangan Anggota Polairud Polda NTT Dengan Tangisan Haru Usai Selesaikan Tugas Kemanusiaan

Perkara Masuk Tahap I, Viktor Manbait dan Tim Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Dokter Icha

Perkara Masuk Tahap I, Viktor Manbait dan Tim Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Dokter Icha

Gugatan Mantan Anggota Polri Ditolak PTUN, Keputusan PTDH Kapolda NTT Tetap Berlaku

Gugatan Mantan Anggota Polri Ditolak PTUN, Keputusan PTDH Kapolda NTT Tetap Berlaku

Komentar
Berita Terbaru