Remaja Perempuan di Manggarai Barat Disetubuhi Rekan Remajanya
digtara.com -AL (12), remaja perempuan di Kabupaten Manggarai Barat, NTT menjadi korban pemerkosaan rekannya VK (14).
Baca Juga:
Kasus ini masuk ke ranah hukum berdasarkan laporan polisi nomor LP/30/III/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT yang dilayangkan pada Rabu, 4 Maret 2026 lalu.
"Kami sudah menindaklanjuti laporan dari orang tua korban. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan mendalam terkait posisi kasus tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya dalam keterangannya pada Selasa (28/4/2026) petanh.
Baca Juga:Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.
Terduga pelaku VK (14) diduga masuk ke dalam rumah korban saat situasi sepi.
Melihat korban AL (12) tengah tertidur pulas di kamarnya, pelaku kemudian menyelinap masuk.
Meski korban sempat melakukan perlawanan, pelaku memaksa melakukan tindakan asusila.
"Aksi bejat tersebut terhenti saat terduga pelaku mendengar suara sepeda motor yang mendekat ke arah rumah, yang membuatnya panik dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian," jelas Kasat.
Baca Juga:Pihak kepolisian bergerak cepat pasca mendapatkan pengaduan kasus ini dengan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.
Hingga saat ini, lima orang saksi telah dimintai keterangan untuk memperjelas duduk perkara.
Tim penyidik telah memeriksa lima orang saksi, terdiri dari pihak korban dan terlapor.
Anggota Polda NTT Gelar Bhakti Religi di Masjid dan Gereja Sonsong Hari Bhayangkara ke-80
Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
BP3MI-Disnakertrans NTT Perkuat Sinergi Dengan Polda NTT Wujudkan Zero TPPO
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT