Kamis, 18 Juni 2026

Pria di Belu Diamankan Polisi Karena Angkut BBM Ilegal

Imanuel Lodja - Selasa, 28 April 2026 10:35 WIB
Pria di Belu Diamankan Polisi Karena Angkut BBM Ilegal
ist
Truk pengangkut BBM ilegal diamankan polisi di Polres Belu
Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti BBM jenis solar sebanyak 17 jerigen ukuran 35 liter (isi rata-rata ±30 liter per jerigen).

Baca Juga:

Satu unit mobil dump truck warna merah tanpa nomor polisi dan dokumen kendaraan, telah dimodifikasi dengan dua tangki tambahan.

Diamankan pula satu buah selang warna hijau dengan panjang sekitar ±1 meter dan satu buah corong warna biru.

Akibat dugaan tindak pidana tersebut, pihak yang dirugikan adalah Negara Republik Indonesia serta masyarakat umum, khususnya masyarakat yang berhak mendapatkan akses BBM bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah.

Baca Juga:
Polres Belu terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang lebih luas.

Pihak Kepolisian akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka guna mengungkap motif serta asal-usul BBM yang diamankan juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi ilegal.

Sementara kendaraan yang diamankan akan dilakukan pengecekan legalitasnya. Polisi juga akan melengkapi alat bukti guna proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah NTT.

"Penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat. Polda NTT bersama jajaran akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran distribusi BBM bersubsidi," tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga:
"BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.

Polda NTT memastikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penerapan pasal-pasal terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah praktik serupa di wilayah Kabupaten Belu dan daerah lainnya di Nusa Tenggara Timur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga

Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga

Dilahirkan Prematur, Orok Bayi Laki-laki di Kabupaten TTS Ditemukan Dimakan Anjing

Dilahirkan Prematur, Orok Bayi Laki-laki di Kabupaten TTS Ditemukan Dimakan Anjing

Polda NTT Punya Wakapolda Baru

Polda NTT Punya Wakapolda Baru

IRT di Flores Timur Ditikam Usai Mandikan Anak

IRT di Flores Timur Ditikam Usai Mandikan Anak

Polres Nagekeo Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Danga

Polres Nagekeo Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Danga

Kapolres Nagekeo Hadir Mendengar dan Menguatkan Warga Lansia

Kapolres Nagekeo Hadir Mendengar dan Menguatkan Warga Lansia

Komentar
Berita Terbaru