Pria di Belu Diamankan Polisi Karena Angkut BBM Ilegal
digtara.com -Tim Satuan Tugas (Satgas) Polres Belu mengamankan seorang pria beserta sejumlah barang bukti dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Belu.
Baca Juga:
Dalam kegiatan pengawasan lapangan, petugas menemukan aktivitas mencurigakan berupa pengisian BBM di sebuah bangunan rumah tinggal yang dalam keadaan kosong.
Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan BBM jenis solar yang disimpan dalam 17 jerigen berkapasitas 35 liter, dengan isi rata-rata sekitar 30 liter per jerigen.
Baca Juga:Petugas juga mengamankan satu unit mobil dump truck warna merah yang tidak dilengkapi nomor polisi maupun dokumen kendaraan.
Kendaraan tersebut diketahui telah dimodifikasi dengan dua tangki tambahan pada sisi kiri dan kanan bodi mobil, yang diduga sengaja dirancang untuk menyimpan dan mengangkut BBM dalam jumlah besar.
Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan peralatan pendukung satu buah selang warna hijau dengan panjang sekitar 1 meter serta satu buah corong warna biru yang digunakan untuk memindahkan BBM.
Pelaku selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan pengawasan rutin yang dilakukan oleh Tim Satgas Penyelundupan Polres Belu di wilayah Kecamatan Kota Atambua.
Baca Juga:Saat melakukan patroli dan pengecekan lapangan, petugas mendapati adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sejumlah jerigen berisi BBM jenis solar yang disimpan di dalam bangunan tersebut.
Petugas kemudian memeriksa kendaraan yang ada di lokasi dan menemukan adanya modifikasi tangki tambahan yang diduga digunakan untuk menampung BBM bersubsidi secara ilegal.
Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti BBM jenis solar sebanyak 17 jerigen ukuran 35 liter (isi rata-rata ±30 liter per jerigen).
Diamankan pula satu buah selang warna hijau dengan panjang sekitar ±1 meter dan satu buah corong warna biru.
Akibat dugaan tindak pidana tersebut, pihak yang dirugikan adalah Negara Republik Indonesia serta masyarakat umum, khususnya masyarakat yang berhak mendapatkan akses BBM bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah.
Baca Juga:Polres Belu terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang lebih luas.
Pihak Kepolisian akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka guna mengungkap motif serta asal-usul BBM yang diamankan juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi ilegal.
Sementara kendaraan yang diamankan akan dilakukan pengecekan legalitasnya. Polisi juga akan melengkapi alat bukti guna proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat. Polda NTT bersama jajaran akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran distribusi BBM bersubsidi," tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Baca Juga:"BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.
Polda NTT memastikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penerapan pasal-pasal terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah praktik serupa di wilayah Kabupaten Belu dan daerah lainnya di Nusa Tenggara Timur.
Polda NTT Beri Penghargaan Pada Anggota Polres Belu Dan Pegawai Bea Cukai
Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal Jaringan Internasional, Tim Gabungan Amankan Tiga WNA
Kabur Dari Rumah, Pria di Kabupaten TTS-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kapolres Belu Beri Penghargaan Empat Anggota Yang Gagalkan Penyelundupan Rokok
Tiga Hari Hilang Pasca Jatuh ke Laut, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia