ANTAM UBS Turun, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Minggu 2 Agustus 2026
digtara.com - Simak berikut ini daftar harga emas Antam dan UBS di gerai Pegadaian yang dilihat hari ini Minggu 2 Agustus 2026 berikut ini.
Baca Juga:
Dalam situs resmi perusahaan BUMN tersebut, emas ANTAM dan UBS terpantau turun dari harga kemarin.
Emas cetakan Antam ukuran terkecil dengan berat 0,5 dijual seharga Rp 1.407.000.
Selanjutnya, emas Antam ukuran 1 gram dijual dengan harga Rp 2.708.000. Dan untuk ukuran 2 gram dijual dengan harga Rp 5.352.000.
Untuk emas cetakan Antam ini tersedia dalam beberapa varian ukuran hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Selain logam mulia Antam, di Indonesia terdapat PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) yang juga mengeluarkan produk emas batangan dan perhiasan.
Baca Juga:
Lalu ukuran 1 gram Rp 2.586.000 dan 2 gram Rp 5.131.000.
Emas UBS tersedia hingga ukuran 500 gram.
Produk emas antam dan UBS selain ada di pegadaian, juga tersedia di toko emas, butik masing-masing perusahaan. Dijual secara online maupun offline.
ANTAM dan UBS Turun, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 22 September 2026
Cek Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Senin 21 September 2026
ANTAM UBS Naik Lagi, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Minggu 20 September 2026
ANTAM dan UBS Melambung Tinggi, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 19 September 2026
Simak Harga Emas ANTAM dan UBS di Pegadaian Hari Ini Jumat 18 September 2026
ANTAM Naik Tipis, Cek Juga Harga Emas UBS di Pegadaian Hari Ini Kamis 17 September 2026
IHSG Hari Ini 22 September 2026 Melemah 0,88 Persen, MBMA hingga EXCL Tertekan
Kode Redeem Mobile Legends 22 September 2026, Cek Item Gratis yang Bisa Diklaim
Beredar Pesan Ajakan Tawuran Antar Pelajar SMP di Kota Kupang, Kapolresta Terjunkan Anggota ke Sekolah-Sekolah
Kode Redeem FF 22 September 2026, Klaim Reward Gratis Hari Ini
Perawat Pustu Dulolong-Alor Ditemukan Meninggal Dengan Sejumlah Luka di Tubuh
ANTAM dan UBS Turun, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 22 September 2026
Bupati Sumba Barat Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Kejahatan