Selasa, 28 April 2026

Pria di Belu Diamankan Polisi Karena Angkut BBM Ilegal

Imanuel Lodja - Selasa, 28 April 2026 10:35 WIB
Pria di Belu Diamankan Polisi Karena Angkut BBM Ilegal
ist
Truk pengangkut BBM ilegal diamankan polisi di Polres Belu

digtara.com -Tim Satuan Tugas (Satgas) Polres Belu mengamankan seorang pria beserta sejumlah barang bukti dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Belu.

Baca Juga:

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 27 April 2026 siang, sekitar pukul 12.10 Wita, di Lingkungan Fatubenao, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Dalam kegiatan pengawasan lapangan, petugas menemukan aktivitas mencurigakan berupa pengisian BBM di sebuah bangunan rumah tinggal yang dalam keadaan kosong.

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan BBM jenis solar yang disimpan dalam 17 jerigen berkapasitas 35 liter, dengan isi rata-rata sekitar 30 liter per jerigen.

Baca Juga:
Petugas juga mengamankan satu unit mobil dump truck warna merah yang tidak dilengkapi nomor polisi maupun dokumen kendaraan.

Kendaraan tersebut diketahui telah dimodifikasi dengan dua tangki tambahan pada sisi kiri dan kanan bodi mobil, yang diduga sengaja dirancang untuk menyimpan dan mengangkut BBM dalam jumlah besar.

Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan peralatan pendukung satu buah selang warna hijau dengan panjang sekitar 1 meter serta satu buah corong warna biru yang digunakan untuk memindahkan BBM.

Petugas juga mengamankan seorang pria berinisial YL (42), warga Desa Aitoun, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, yang sedang melakukan aktivitas pengisian BBM menggunakan kendaraan modifikasi tersebut.

Pelaku selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan pengawasan rutin yang dilakukan oleh Tim Satgas Penyelundupan Polres Belu di wilayah Kecamatan Kota Atambua.

Baca Juga:
Saat melakukan patroli dan pengecekan lapangan, petugas mendapati adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sejumlah jerigen berisi BBM jenis solar yang disimpan di dalam bangunan tersebut.

Petugas kemudian memeriksa kendaraan yang ada di lokasi dan menemukan adanya modifikasi tangki tambahan yang diduga digunakan untuk menampung BBM bersubsidi secara ilegal.

Selanjutnya, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendokumentasikan kondisi lokasi serta mengamankan pelaku dan seluruh barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Hari Hilang Pasca Jatuh ke Laut, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Tiga Hari Hilang Pasca Jatuh ke Laut, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua

Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua

Hilang Kendali, Dua Mobil Dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kota Kupang

Hilang Kendali, Dua Mobil Dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kota Kupang

Berkas Lengkap, Polres Belu Limpahkan Dua Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Polres Belu Limpahkan Dua Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan

Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia

Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia

Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau

Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau

Komentar
Berita Terbaru