Polisi Tangani Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin di Sumba Timur
digtara.com -Penyidik Polres Sumba Timur sedang menangani perkara dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin terkait peredaran emas hasil aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Sumba Timur.
Baca Juga:
Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa, melalui Wakapolres Kompol Angga Maulana dalam keterangannya pada Rabu (22/4/2026) menyampaikan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi tertanggal 16 Maret 2026, yang dilaporkan oleh JZ.
Kompol Angga menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana setiap orang yang menampung, mengolah, atau memperdagangkan mineral yang tidak berasal dari pemegang izin resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Peristiwa bermula pada 16 Maret 2026 di Bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu, saat petugas AVSEC menemukan barang mencurigakan dalam tas penumpang tujuan Lombok melalui pemeriksaan X-Ray di Security Check Point II.
Baca Juga:
Penumpang beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan awal, diduga terdapat aktivitas pembelian dan peredaran emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin di wilayah Kecamatan Matawai La Pawu dan Kecamatan Kambata Mapambuhang.
Emas tersebut diperoleh dalam bentuk butiran maupun perhiasan dari masyarakat setempat.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, yakni tiga butiran pasir yang diduga logam mulia menggumpal pada piring tanah liat berwarna hitam pekat dan tiga kepingan yang diduga logam mulia berwarna hitam pekat.
Baca Juga:
Polisi Dan UPT Pendapatan Daerah Dekatkan Pelayanan Melalui Layanan Samsat Keliling
Polres Sumba Timur Punya Ruangan Baru Sat Resnarkoba
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba
Polres Sumba Timur Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padadita
Anggota Dan ASN Purna Bakti di Polres Sumba Timur Dilepas Dengan Upacara Pedang Pora
Satlantas Polres Sumba Timur Tertibkan Penggunaan Knalpot Racing
Tim Mediasi Penyelesaian Konflik Komunal Adonara Temui Tokoh Adat
4 Peralatan Rumah Tangga Hemat Energi yang Bisa Mengurangi Tagihan Listrik
Perkuat Penanganan Kasus Dokter Icha, Penyidik Polda NTT Periksa Lima Ahli
Hindari Kucing, Dua Ibu Rumah Tangga Jatuh Dari Sepeda Motor Hingga Masuk Selokan
401 Huntap di Aceh Rampung, Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.832 Hunian Tetap Pascabencana
Kode Redeem EA FC Mobile Hari Ini 27 Juli 2026, Klaim Pemain OVR 118 dan Rank Up Tokens Gratis
Kapolres TTU Berdayakan Ekonomi Masyarakat Sambil Berbagi Bansos