Polisi Tangani Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin di Sumba Timur
Imanuel Lodja - Kamis, 23 April 2026 11:20 WIB
net
Ilustrasi.
Wakapolres juga menegaskan bahwa saat ini perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Penyidik telah memeriksa enam orang saksi serta mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur.
"Penanganan perkara ini kami lakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga berkomitmen menindak setiap aktivitas pertambangan tanpa izin yang merugikan negara," tegas Wakapolres.
Selanjutnya, penyidik akan menghadirkan ahli pertambangan dan ahli penaksir emas untuk memperkuat pembuktian, sebelum dilakukan gelar perkara lanjutan guna penetapan tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Dan UPT Pendapatan Daerah Dekatkan Pelayanan Melalui Layanan Samsat Keliling
Polres Sumba Timur Punya Ruangan Baru Sat Resnarkoba
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba
Polres Sumba Timur Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padadita
Anggota Dan ASN Purna Bakti di Polres Sumba Timur Dilepas Dengan Upacara Pedang Pora
Satlantas Polres Sumba Timur Tertibkan Penggunaan Knalpot Racing
Komentar
Berita Terbaru
Upaya Bunuh Diri Sempat Digagalkan Kerabat, Pria di Kabupaten Sikka Ditemukan Tewas Dalam Kamar
Berkas Perkara Kasus BBM di Manggarai Diserahkan ke Kejaksaan
Delapan Warga Terluka Dalam Tabrakan 'Adu Banteng' Pick Up dan Kendaraan Penumpang di Labuan Bajo
Dihantam Angin dan Gelombang, Perahu Ikan Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam di Pantai
Bisakah Apple Watch Mengukur Tekanan Darah? Ini Penjelasan dan Cara Memantaunya
Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Terkait Kematian Pasutri WNA China di Labuan Bajo
Rupiah Diprediksi Masih Tertekan, Berpotensi Bergerak di Atas Rp18.000 per Dolar AS