Polisi Tangani Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin di Sumba Timur
Imanuel Lodja - Kamis, 23 April 2026 11:20 WIB
net
Ilustrasi.
Wakapolres juga menegaskan bahwa saat ini perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Penyidik telah memeriksa enam orang saksi serta mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur.
"Penanganan perkara ini kami lakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga berkomitmen menindak setiap aktivitas pertambangan tanpa izin yang merugikan negara," tegas Wakapolres.
Selanjutnya, penyidik akan menghadirkan ahli pertambangan dan ahli penaksir emas untuk memperkuat pembuktian, sebelum dilakukan gelar perkara lanjutan guna penetapan tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Sumba Timur Musnahkan Miras Lokal Hasil Operasi KRYD Tahun 2025
Polres Sumba Timur Limpahkan Tersangka Pencurian ke Kejaksaan
Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten
Ungkap Tindak Pidana Konvensional, Kapolres Sumba Timur Terima Pos Kupang Award 2025
Resmob Polres Sumba Timur Tangkap Pelaku Pencurian di Villa
Cabuli Bocah Usia Lima, Tersangka Ditahan Polres Sumba Timur
Komentar
Berita Terbaru
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU
Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Tengah Diringkus dalam Waktu Singkat
Komisi III DPR RI Apresiasi Dedikasi Kapolda NTT Wujudkan Penegakan Hukum Yang Sejuk
Singgih Januratmoko: Embarkasi Haji Berbasis Hotel di YIA Jadi Terobosan Nasional
Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau
Kesiapan Penerbangan Haji 2026 di Bandara Kualanamu Dipastikan Optimal, Layani Ribuan Jamaah
Polisi Tangani Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin di Sumba Timur