Polisi Tangani Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin di Sumba Timur
digtara.com -Penyidik Polres Sumba Timur sedang menangani perkara dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin terkait peredaran emas hasil aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Sumba Timur.
Baca Juga:
Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa, melalui Wakapolres Kompol Angga Maulana dalam keterangannya pada Rabu (22/4/2026) menyampaikan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi tertanggal 16 Maret 2026, yang dilaporkan oleh JZ.
Kompol Angga menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana setiap orang yang menampung, mengolah, atau memperdagangkan mineral yang tidak berasal dari pemegang izin resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Peristiwa bermula pada 16 Maret 2026 di Bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu, saat petugas AVSEC menemukan barang mencurigakan dalam tas penumpang tujuan Lombok melalui pemeriksaan X-Ray di Security Check Point II.
Baca Juga:
Penumpang beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan awal, diduga terdapat aktivitas pembelian dan peredaran emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin di wilayah Kecamatan Matawai La Pawu dan Kecamatan Kambata Mapambuhang.
Emas tersebut diperoleh dalam bentuk butiran maupun perhiasan dari masyarakat setempat.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, yakni tiga butiran pasir yang diduga logam mulia menggumpal pada piring tanah liat berwarna hitam pekat dan tiga kepingan yang diduga logam mulia berwarna hitam pekat.
Baca Juga:
Satu Warga Jadi Tersangka Kasus Pencurian Ternak di Sumba Timur, Anggota Polri Jalani Patsus
Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak, Polres Sumba Timur Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Bekali Ratusan Pemuda Gereja Tentang Bahaya Narkoba
Cegah Narkoba di Sumba, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Gandeng Sinode GKS
Gandeng Pihak Bandara UMK Waingapu, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Sosialisasikan Pengawasan Barang dan Penumpang
Edukasi dan Sosialisasi Cara Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur Cegah Peredaran Gelap Narkoba
LG MRGB evo AI Hadir di TV LCD, Bawa Kendali Cahaya Lebih Presisi
Presiden Prabowo Kena Somasi soal Tata Kelola MBG, KOSPI dan MBG Watch Soroti 43 Ribu Kasus Keracunan
Cara Edit Foto Retro 80-an di ChatGPT, Tinggal Klik Fitur 80s Flashback
6 Kabupaten/Kota di Sumut Dilanda Banjir, Langkat Paling Terdampak
Dana Hibah Rumah Ibadah Sumut Rp67,5 Miliar, Baru Terealisasi 34,11 Persen
Perempuan Calo Casis Bintara TNI AD di Kupang Tipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah
Karo Ops Polda NTT dan Dua Kapolres Diserahterimakan