Polisi Tangani Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin di Sumba Timur
digtara.com -Penyidik Polres Sumba Timur sedang menangani perkara dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin terkait peredaran emas hasil aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Sumba Timur.
Baca Juga:
Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa, melalui Wakapolres Kompol Angga Maulana dalam keterangannya pada Rabu (22/4/2026) menyampaikan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi tertanggal 16 Maret 2026, yang dilaporkan oleh JZ.
Kompol Angga menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana setiap orang yang menampung, mengolah, atau memperdagangkan mineral yang tidak berasal dari pemegang izin resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Peristiwa bermula pada 16 Maret 2026 di Bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu, saat petugas AVSEC menemukan barang mencurigakan dalam tas penumpang tujuan Lombok melalui pemeriksaan X-Ray di Security Check Point II.
Baca Juga:
Penumpang beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan awal, diduga terdapat aktivitas pembelian dan peredaran emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin di wilayah Kecamatan Matawai La Pawu dan Kecamatan Kambata Mapambuhang.
Emas tersebut diperoleh dalam bentuk butiran maupun perhiasan dari masyarakat setempat.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, yakni tiga butiran pasir yang diduga logam mulia menggumpal pada piring tanah liat berwarna hitam pekat dan tiga kepingan yang diduga logam mulia berwarna hitam pekat.
Baca Juga:
Polisi Dan UPT Pendapatan Daerah Dekatkan Pelayanan Melalui Layanan Samsat Keliling
Polres Sumba Timur Punya Ruangan Baru Sat Resnarkoba
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba
Polres Sumba Timur Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padadita
Anggota Dan ASN Purna Bakti di Polres Sumba Timur Dilepas Dengan Upacara Pedang Pora
Satlantas Polres Sumba Timur Tertibkan Penggunaan Knalpot Racing
Kapolres TTU Berdayakan Ekonomi Masyarakat Sambil Berbagi Bansos
Kode Redeem FF Hari Ini 27 Juli 2026 Terbaru, Klaim Diamond, Skin SG2, dan Voucher Gratis
Cuaca Ekstrim, Warga Di Rote Barat Dihimbau Tidak Melaut
Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp17.963 per Dolar AS, Harga Minyak dan Konflik Timur Tengah Jadi Tekanan
Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai
IHSG Hari Ini Diprediksi Masih Tertekan, Harga Minyak dan Tarif Impor AS Jadi Sentimen Utama
Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis