Sabtu, 25 Juli 2026

IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang

Imanuel Lodja - Rabu, 22 April 2026 08:00 WIB
IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang
ist
Aparat keamanan saat mengevakuasi korban penganiayaan berat

digtara.com -Aksamina Taek (56), seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sekarat dan mengalami luka serius pasa beberapa bagian tubuhnya.

Baca Juga:

Warga Desa Hoi, Kecamatan Oenino, Kabupaten TTS ini ditemukan sekarat di pinggir jalan umum jurusan Hoi - Tetaf di Dusun III Manumuti, Desa Hoi, Kecamatan Oenino, Kabupaten TTS pada Selasa (21/4/2026).

Korban pertama kali ditemukan oleh Darda Nuban, seorang pegawai BRI Niki-Niki.

Saat ditemukan korban dalam posisi tertidur di pinggir jalan sekitar pukul 12.50 Wita.

Baca Juga:

Terdapat luka potong pada bagian telinga kiri sampai putus. luka potong pada bagian leher yang menyebabkan leher korban nyaris putus

Ada pula luka potong pada bagian punggung belakang korban.

Pada Selasa. 21 April 2026, Darda Nuban melintasi jalan dari arah Hoi- Tetaf.

Ia melihat korban bersinbah darah dengan posisi tertidur di pinggir jalan dan berdarah dari bagian leher.

Darda Nuban langsung menghentikan sepeda motornya dan menolong korban yang dalam keadaan sekarat.

Baca Juga:
Ditengah cuaca yang sangat panas, Darda Nuban mengambil daun pisang untuk menutupi tubuh korban.

Kemudian ia segera menghubungi aparat keamanan di Polsek Amanuban Tengah dan meminta bantuan.

Karena suasana masih terlihat sepi, warga tidak berani mendekati korban.

Setelah Darda Nuban datang, ia meminta bantuan sehingga beberapa warga datang untuk membantu mengevakuasi korban.

Aparat keamanan dari Polsek Amanuban Tengah dipimpin Kapolsek, Iptu Silvester Lamatokan dan anggota Polsek dibantu personil Koramil Niki-Niki bersama warga sekitar membantu mengevakuasi korban.

Baca Juga:
Korban diantar dengan mobil pick up ke Puskesmas Niki-Niki untuk mendapatkan perawatan dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Soe untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

Terduga pelaku, NN alias Nitanel (64) saat itu melarikan diri dengan membawa barang bukti parang.

Namun saat ini tersangka sudah berhasil diamankan di Polsek Amanuban Tengah.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti satu buah parang model tiga got.

Baca Juga:
Belum diketahui motif kasus ini karena polisi masih menginterogasi pelaku dan beberapa saksi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos

Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos

KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas

KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas

Kunker ke NTT, Komisi XIII DPR RI Serap Aspirasi Bidang Hukum, Imigrasi, Pemasyarakatan dan HAM

Kunker ke NTT, Komisi XIII DPR RI Serap Aspirasi Bidang Hukum, Imigrasi, Pemasyarakatan dan HAM

Polres Sumba Barat Daya Kembali Tindak Penjual BBM Bersubsidi Tanpa Izin Resmi

Polres Sumba Barat Daya Kembali Tindak Penjual BBM Bersubsidi Tanpa Izin Resmi

Dua Sepeda Motor di Kupang Tabrakan, Pengendara Terluka dan Patah Tulang

Dua Sepeda Motor di Kupang Tabrakan, Pengendara Terluka dan Patah Tulang

Urusan Sepeda Motor, Pasangan di Kupang Berkelahi Dan Rusaki Sepeda Motor

Urusan Sepeda Motor, Pasangan di Kupang Berkelahi Dan Rusaki Sepeda Motor

Komentar
Berita Terbaru