Sabtu, 25 Juli 2026

IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang

Imanuel Lodja - Rabu, 22 April 2026 08:00 WIB
IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang
ist
Aparat keamanan saat mengevakuasi korban penganiayaan berat
Korban diantar dengan mobil pick up ke Puskesmas Niki-Niki untuk mendapatkan perawatan dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Soe untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

Baca Juga:

Terduga pelaku, NN alias Nitanel (64) saat itu melarikan diri dengan membawa barang bukti parang.

Namun saat ini tersangka sudah berhasil diamankan di Polsek Amanuban Tengah.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti satu buah parang model tiga got.

Baca Juga:
Belum diketahui motif kasus ini karena polisi masih menginterogasi pelaku dan beberapa saksi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos

Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos

KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas

KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas

Kunker ke NTT, Komisi XIII DPR RI Serap Aspirasi Bidang Hukum, Imigrasi, Pemasyarakatan dan HAM

Kunker ke NTT, Komisi XIII DPR RI Serap Aspirasi Bidang Hukum, Imigrasi, Pemasyarakatan dan HAM

Polres Sumba Barat Daya Kembali Tindak Penjual BBM Bersubsidi Tanpa Izin Resmi

Polres Sumba Barat Daya Kembali Tindak Penjual BBM Bersubsidi Tanpa Izin Resmi

Dua Sepeda Motor di Kupang Tabrakan, Pengendara Terluka dan Patah Tulang

Dua Sepeda Motor di Kupang Tabrakan, Pengendara Terluka dan Patah Tulang

Urusan Sepeda Motor, Pasangan di Kupang Berkelahi Dan Rusaki Sepeda Motor

Urusan Sepeda Motor, Pasangan di Kupang Berkelahi Dan Rusaki Sepeda Motor

Komentar
Berita Terbaru