IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang
Imanuel Lodja - Rabu, 22 April 2026 08:00 WIB
ist
Aparat keamanan saat mengevakuasi korban penganiayaan berat
Korban diantar dengan mobil pick up ke Puskesmas Niki-Niki untuk mendapatkan perawatan dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Soe untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Terduga pelaku, NN alias Nitanel (64) saat itu melarikan diri dengan membawa barang bukti parang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Namun saat ini tersangka sudah berhasil diamankan di Polsek Amanuban Tengah.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti satu buah parang model tiga got.
Baca Juga:Belum diketahui motif kasus ini karena polisi masih menginterogasi pelaku dan beberapa saksi.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos
KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas
Kunker ke NTT, Komisi XIII DPR RI Serap Aspirasi Bidang Hukum, Imigrasi, Pemasyarakatan dan HAM
Polres Sumba Barat Daya Kembali Tindak Penjual BBM Bersubsidi Tanpa Izin Resmi
Dua Sepeda Motor di Kupang Tabrakan, Pengendara Terluka dan Patah Tulang
Urusan Sepeda Motor, Pasangan di Kupang Berkelahi Dan Rusaki Sepeda Motor
Komentar