IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang
Imanuel Lodja - Rabu, 22 April 2026 08:00 WIB
ist
Aparat keamanan saat mengevakuasi korban penganiayaan berat
Korban diantar dengan mobil pick up ke Puskesmas Niki-Niki untuk mendapatkan perawatan dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Soe untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Terduga pelaku, NN alias Nitanel (64) saat itu melarikan diri dengan membawa barang bukti parang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Namun saat ini tersangka sudah berhasil diamankan di Polsek Amanuban Tengah.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti satu buah parang model tiga got.
Baca Juga:Belum diketahui motif kasus ini karena polisi masih menginterogasi pelaku dan beberapa saksi.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Tahun Buron, Tiga DPO Kasus Penyerangan dan Pembunuhan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi
Cari Pakan Ternak, Petani di Amarasi-Kupang Temukan Tulang dan Tengkorak Manusia
Delapan Bulan Terakhir, 28 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Kupang
Tuntaskan Kasus Fidusia, Polda NTT Serahkan Lagi Dua Tersangka ke Kejaksaan
Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak, Polres Sumba Timur Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri
Undana Berdampak, Tim Relawan Beri Pelayanan Maksimal Bagi Korban Gempa Flores
Komentar