IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang
Imanuel Lodja - Rabu, 22 April 2026 08:00 WIB
ist
Aparat keamanan saat mengevakuasi korban penganiayaan berat
Korban diantar dengan mobil pick up ke Puskesmas Niki-Niki untuk mendapatkan perawatan dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Soe untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Terduga pelaku, NN alias Nitanel (64) saat itu melarikan diri dengan membawa barang bukti parang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Namun saat ini tersangka sudah berhasil diamankan di Polsek Amanuban Tengah.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti satu buah parang model tiga got.
Baca Juga:Belum diketahui motif kasus ini karena polisi masih menginterogasi pelaku dan beberapa saksi.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras
Bangunan Sekolah di Ngada-NTT Terbakar Merambat Hingga Rumah Warga dan Kantor Parpol
Tangani Puluhan Masalah Kejahatan, Polda NTT Dan Polres Jajaran Amankan 87 Tersangka
Kepala BGN Ditahan, Pemuda Muhammadiyah NTT Minta Kejaksaan Audit Pengelola MBG di NTT
Diduga Terlilit Hutang, Pria di Manggarai Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
Keponakan Pembunuh IRT di Kupang Ditahan dan Terancam Penjara Seumur Hidup
Komentar