Senin, 27 Juli 2026

Tiga Bulan Pimpin Pelni Kupang, Teguh Hari Setiadi Tegas Berantas Calo Tiket

Imanuel Lodja - Senin, 20 April 2026 17:10 WIB
Tiga Bulan Pimpin Pelni Kupang, Teguh Hari Setiadi Tegas Berantas Calo Tiket
ist
Teguh Hari Setiadi, Kepala Cabang Pelni Kupang
Jika terindikasi, kartu tersebut langsung masuk daftar hitam Pelni dan tidak bisa lagi digunakan untuk transaksi tiket.

Baca Juga:

Di sisi lain, pengawasan di Pelabuhan Tenau diperketat.

Edukasi kepada calon penumpang juga digencarkan, baik melalui media sosial maupun secara langsung saat proses check-in.

Bagi Teguh, pencegahan adalah kunci. Ia ingin membangun kesadaran bahwa membeli tiket melalui jalur resmi adalah satu-satunya cara aman.

Baca Juga:
Teguh tak hanya menyasar pihak luar. Ia juga menegaskan komitmen bersih di internal.

Seluruh pegawai telah menandatangani pakta integritas. Jika ada yang terbukti bermain sebagai calo, sanksinya jelas pemecatan tidak hormat.

"Tidak ada toleransi jika petugas ditemukan bekerjasama dengan calo. Pasti di pecat dengan tidak hormat. Ini komitmen kami," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai

Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai

Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon

Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon

Batal Nikah Karena Selisih Paham, Polisi Bantu Mediasi Dan Kawal Pengembalian Belis

Batal Nikah Karena Selisih Paham, Polisi Bantu Mediasi Dan Kawal Pengembalian Belis

Pelaku Percobaan Percabulan Diamankan Polisi dan Warga

Pelaku Percobaan Percabulan Diamankan Polisi dan Warga

Polisi Pastikan Mantan Panitera PN Kupang Meninggal Wajar Karena Serangan Jantung

Polisi Pastikan Mantan Panitera PN Kupang Meninggal Wajar Karena Serangan Jantung

Komentar
Berita Terbaru