Polisi di Manggarai Timur Ditemukan Meninggal Bunuh Diri
digtara.com - Bripka Alexandrea Riberu, anggota Polsek Borong yang bertugas di Pospol Mano, Polres Manggarai Timur ditemukan meninggal dunia pada Selasa (14/4/2026) petang.Korban ditemukan meninggal karena bunuh diri. Belum diketahui persis alasan korban memilih mengakhiri hidupnya.
Baca Juga:
Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah rumah asrama kosong di samping Pospol Mano, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Haryanto dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut.
Baca Juga:"Begitu menerima informasi, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara serta proses evakuasi. Tim identifikasi bersama tenaga medis segera melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap jenazah," ungkapnya pada Rabu (15/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh tim kesehatan Puskesmas Mano, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Berdasarkan hasil tersebut, disimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat bunuh diri.
Polres Manggarai Timur bersama Polda NTT langsung mengambil langkah-langkah penanganan secara humanis, termasuk membantu proses pemulasaraan jenazah hingga pemulangan ke rumah duka di Cancar, Kabupaten Manggarai.
Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian almarhum.
Baca Juga:"Kami keluarga besar Polda NTT sangat kehilangan. Kami memastikan akan memberikan pendampingan penuh kepada keluarga, baik secara moril maupun dalam pengurusan hak-hak almarhum," ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh personel untuk terus saling peduli dan menjaga kondisi mental sesama rekan dalam menjalankan tugas.
"Solidaritas dan kepedulian antaranggota harus terus diperkuat. Kami mengajak seluruh personel untuk saling memperhatikan dan mendukung satu sama lain," tambahnya.
Polda NTT juga memastikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, sejalan dengan semangat Polda NTT Penuh Kasih.
Korban diketahui bertugas di Polsek Borong sebagai Kepala Pos Polisi di Mano, Kecamatan Poco Ranaka, Manggarai Timur.
Baca Juga:
Dua Anggota Polres Ende Di-PTDH
Anggota Polres TTS Dipecat
Satu Tahun Tinggalkan Tugas, Anggota Polres Nagekeo Terancam Dipecat
119 Casis Polri Dari Polres TTU Siap Bersaing Dengan Peserta Lain
Terapkan Prinsip BeTAH, Penerimaan Akpol Tahun 2026 Tanpa Kuota Khusus