Rabu, 15 April 2026

Dua Anggota Polres Ende Di-PTDH

Imanuel Lodja - Rabu, 15 April 2026 13:17 WIB
Dua Anggota Polres Ende Di-PTDH
ist
Anggota Polres Ende mengusung foto dua anggota yang dipecat dalam upacara in absentia, Rabu (15/4/2026)

digtara.com -Kapolres Ende menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya, Aipda DP dan Bripda OPA pada Rabu (15/4/2026).

Baca Juga:

PTDH terhadap Aipda DP, anggota Satsamapta Polres Ende berdasarkan Keputusan Kapolda NTT nomor KEP/272/III/2026, tanggal 13 Maret 2026.

Ia diduga melanggar pasal 13 ayat 1 dan atau pasal 14 ayat 1 huruf b peraturan pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri junto pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau pasal 8 huruf c dan atau pasal 13 huruf d peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2022 tentang Kodek Etik Profesi dan Komisi Etik Kapolri.

Sedangkan PTDH Bripda OPA, anggota Dalmas Satsamapta Polres Ende bersasarkan Keputusan Kapolda NTT Nomor KEP/281/III/2026 tanggal 13 Maret 2026.

Baca Juga:
Bripda OPA melanggar pasal 13 ayat 1 dan atau pasal 14 ayat 1 huruf b peraturan pemerintah RI nomor 1 tahun 2023 tentang pemberhentian Anggota Polri junto pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau pasal 8 huruf c dan atau pasal 13 huruf d peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara RI.

Upacara PTDH dipimpin Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata secara in absentia atau tanpa dihadiri dua personil yang di PTDH.

Kapolres menegaskan bahwa keputusan PTDH ini tidak diambil secara tetapi telah melalui tahapan panjang, pertimbangan yang matang, serta berpedoman pada koridor hukum dan berbagai azas yang berlaku di lingkungan Polri.

​Suasana haru sempat menyelimuti upacara tersebut. Dua anggota yang dipecat tidak hadir dalam upacara ini.

Anggota kemudian mengusung dan membawa foto dua anggota yang dipecat di hadapan seluruh peserta upacara.

Kapolres kemudian memberikan tanda silang pada foto anggota yang dipecat.

Baca Juga:
Kapolres mengakui secara pribadi merasa sedih dan berat hati harus melepas anggotanya dengan cara seperti ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota Polres TTS Dipecat

Anggota Polres TTS Dipecat

Satu Tahun Tinggalkan Tugas, Anggota Polres Nagekeo Terancam Dipecat

Satu Tahun Tinggalkan Tugas, Anggota Polres Nagekeo Terancam Dipecat

Kapolda NTT Resmikan Mako Satpolairud Polres Ende

Kapolda NTT Resmikan Mako Satpolairud Polres Ende

119 Casis Polri Dari Polres TTU Siap Bersaing Dengan Peserta Lain

119 Casis Polri Dari Polres TTU Siap Bersaing Dengan Peserta Lain

Terapkan Prinsip BeTAH, Penerimaan Akpol Tahun 2026 Tanpa Kuota Khusus

Terapkan Prinsip BeTAH, Penerimaan Akpol Tahun 2026 Tanpa Kuota Khusus

Dana Hibah Pilkada Sidimpuan Rp.10,5 Miliar di Adukan ke Mabes Polri

Dana Hibah Pilkada Sidimpuan Rp.10,5 Miliar di Adukan ke Mabes Polri

Komentar
Berita Terbaru