Dua Anggota Polres Ende Di-PTDH
Imanuel Lodja - Rabu, 15 April 2026 13:17 WIB
ist
Anggota Polres Ende mengusung foto dua anggota yang dipecat dalam upacara in absentia, Rabu (15/4/2026)
"Sebagai manusia biasa, saya merasa berat dan sedih karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan tetapi juga kepada keluarga besarnya," ungkapnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa pimpinan Polri sebenarnya telah melakukan berbagai langkah pembinaan dan upaya lainnya sebelum akhirnya menetapkan sanksi terberat berupa pemecatan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kapolres Ende mengimbau seluruh personel Polres Ende, baik anggota Polri maupun ASN Polri, untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi diri.
"Kejadian ini harus menjadi pengingat agar setiap personel menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab," ujar Kapolres.
Baca Juga:Anggota juga diminta untuk bangga mengenakan seragam dan menghargai status mereka sebagai pelayan masyarakat.
Kapolres Ende menekankan agar tidak ada lagi personel yang terlibat dalam pelanggaran kode etik, disiplin, tindak pidana, maupun penyalahgunaan narkoba.
"Saya berharap ke depannya tidak ada lagi upacara PTDH seperti ini. Mari kita hargai apa yang sudah kita miliki dengan tidak melakukan pelanggaran," tandas Kapolres Ende.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana
Polri Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Pulau Sukun-Sikka
Karo Ops Polda NTT Dan Dua Kapolres di NTT Dimutasi
Dua Pekan Bantu Masyarakat Terdampak Gempa Flores, Personil BKO Mabes Polri Kembali Ke Kesatuannya
Kapolri dan Kapolda NTT Bantu Perbaikan Rumah Anggota Polres Ende Korban Gempa
Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri
Komentar