Dua Anggota Polres Ende Di-PTDH
Imanuel Lodja - Rabu, 15 April 2026 13:17 WIB
ist
Anggota Polres Ende mengusung foto dua anggota yang dipecat dalam upacara in absentia, Rabu (15/4/2026)
"Sebagai manusia biasa, saya merasa berat dan sedih karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan tetapi juga kepada keluarga besarnya," ungkapnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa pimpinan Polri sebenarnya telah melakukan berbagai langkah pembinaan dan upaya lainnya sebelum akhirnya menetapkan sanksi terberat berupa pemecatan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kapolres Ende mengimbau seluruh personel Polres Ende, baik anggota Polri maupun ASN Polri, untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi diri.
"Kejadian ini harus menjadi pengingat agar setiap personel menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab," ujar Kapolres.
Baca Juga:Anggota juga diminta untuk bangga mengenakan seragam dan menghargai status mereka sebagai pelayan masyarakat.
Kapolres Ende menekankan agar tidak ada lagi personel yang terlibat dalam pelanggaran kode etik, disiplin, tindak pidana, maupun penyalahgunaan narkoba.
"Saya berharap ke depannya tidak ada lagi upacara PTDH seperti ini. Mari kita hargai apa yang sudah kita miliki dengan tidak melakukan pelanggaran," tandas Kapolres Ende.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota Polres TTS Dipecat
Satu Tahun Tinggalkan Tugas, Anggota Polres Nagekeo Terancam Dipecat
Kapolda NTT Resmikan Mako Satpolairud Polres Ende
119 Casis Polri Dari Polres TTU Siap Bersaing Dengan Peserta Lain
Terapkan Prinsip BeTAH, Penerimaan Akpol Tahun 2026 Tanpa Kuota Khusus
Dana Hibah Pilkada Sidimpuan Rp.10,5 Miliar di Adukan ke Mabes Polri
Komentar