Dua Siswa Dianiaya Guru SMA, Polisi Mediasi Penyelesaian Secara Damai
Imanuel Lodja - Senin, 13 April 2026 08:00 WIB
Guru dan siswa berdamai di Polsek Maulafa
"Para guru diharapkan dapat mengontrol emosi dalam mendidik dan mengajar anak-anak yang menjadi tanggung jawab mereka selama di lingkungan sekolah. kekerasan yang dilakukan dalam bentuk apapun walaupun dengan maksud memberi didikan tidak dibenarkan secara hukum," ujar AKP Fery Nur Alamsyah.
Kepada orang tua juga diharapkan agar senantiasa mendidik anak-anak agar tetap berperilaku baik dan santun di rumah maupun di luar rumah, termasuk ketika berada di sekolah.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kapolsek juga berpesan kepada anak-anak sekolah agar aktif lakukan kegiatan yang dapat memberi manfaat terhadap masa depan mereka kelak.
"Kepada adik-adik pelajar, fokuslah belajar dan berprestasi dalam bidang akademik dan non akademik seperti olahraga dan seni serta menjauhkan diri dari kegiatan negatif seperti konsumsi miras, rokok dan narkoba, perkelahian, bullying dan aktifitas kontra produktif lainnya," ujar Kapolsek.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota
Pimpin PERDATIN NTT Periode Kedua, Ketua Siap Perkuat Layanan Anestesi dan Terapi Intensif Hingga Daerah Terpencil
Baru Menjabat, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Maulafa Silaturahi dengan Kejaksaan
Anggota Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Katolik Naioni
Peras Wanita, Oknum Polisi Gadungan di Kupang Diamankan Tim Gabungan Polisi
Pesta di Kupang Ricuh, Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor dan Puluhan Pemuda
Komentar