Senin, 14 September 2026

Dua Siswa Dianiaya Guru SMA, Polisi Mediasi Penyelesaian Secara Damai

Imanuel Lodja - Senin, 13 April 2026 08:00 WIB
Dua Siswa Dianiaya Guru SMA, Polisi Mediasi Penyelesaian Secara Damai
Guru dan siswa berdamai di Polsek Maulafa

digtara.com -Dua siswa sebuah SMA di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang mengaku dianiaya guru mereka pada Jumat (10/4/2026) lalu.

Baca Juga:

Dua orang korban anak dibawah umur masing-masing DS (16) dan I (16). Keduanya dianiaya oleh R (38) yang merupakan guru di sekolah yang sama.

Dua orang korban anak dibawah umur ini datang bersama orang tua mereka ke Polsek Maulafa melaporkan bahwa mereka telah mendapat tindak kekerasan oleh terlapor R pada Jumat siang.

Piket Polsek Maulafa dipimpin Ka SPKT III, Aiptu Ernesto Sesotoa mendatangi sekolah tempat kejadian.

Baca Juga:
Terlapor R juga mendatangi Polsek Maulafa untuk menjalani proses klarifikasi.

Setelah kedua pihak dipertemukan, terungkap bahwa kejadian bermula ketika terlapor mendengar informasi bahwa para korban mengeluarkan kata kotor dan makian di sekolah.

Sebagai guru, terlapor kemudian memanggil kedua korban dan memberi didikan dengan cara meninju bagian kepala, serta menendang bagian paha korban DS, serta menggertak korban I.

Polsek Maulafa kemudian memediasi kasus dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap dua orang siswa ini.

Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan setelah dipertemukan di Mapolsek Maulafa, Kota Kupang.

Dalam mediasi yang difasilitasi piket Polsek Maulafa, kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Baca Juga:
Terlapor juga membuat pernyataan tertulis yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, baik terhadap korban maupun pihak lainnya.

Polsek Maulafa mempertimbangkan mediasi karena kejadian terjadi di lingkungan sekolah yang melibatkan hubungan guru dan murid dalam konteks pendidikan.

Jika tidak dimediasi, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi hubungan keduanya ke depan, serta mencoreng nama baik sekolah dan dunia pendidikan pada umumnya.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah mengucapkan terima kasih kepada kedua korban dan orang tua yang memilih mengadukan peristiwa yang dialami ke kepolisian sehingga dapat ditangani dengan baik.

Kapolsek Maulafa juga berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Baca Juga:
"Para guru diharapkan dapat mengontrol emosi dalam mendidik dan mengajar anak-anak yang menjadi tanggung jawab mereka selama di lingkungan sekolah. kekerasan yang dilakukan dalam bentuk apapun walaupun dengan maksud memberi didikan tidak dibenarkan secara hukum," ujar AKP Fery Nur Alamsyah.

Kepada orang tua juga diharapkan agar senantiasa mendidik anak-anak agar tetap berperilaku baik dan santun di rumah maupun di luar rumah, termasuk ketika berada di sekolah.

Kapolsek juga berpesan kepada anak-anak sekolah agar aktif lakukan kegiatan yang dapat memberi manfaat terhadap masa depan mereka kelak.

"Kepada adik-adik pelajar, fokuslah belajar dan berprestasi dalam bidang akademik dan non akademik seperti olahraga dan seni serta menjauhkan diri dari kegiatan negatif seperti konsumsi miras, rokok dan narkoba, perkelahian, bullying dan aktifitas kontra produktif lainnya," ujar Kapolsek.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai

Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Tinggal Berpindah-pindah, IRT Tersangka TPPO di Kupang Diamankan Polisi

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Tinggal Berpindah-pindah, IRT Tersangka TPPO di Kupang Diamankan Polisi

Sembilan Rumah Dinas di Asrama TNI Kuanino Terbakar

Sembilan Rumah Dinas di Asrama TNI Kuanino Terbakar

Tim URC Jatantas Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Pengeroyokan Dua Pemuda

Tim URC Jatantas Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Pengeroyokan Dua Pemuda

Berkas Kekerasan Seksual Lengkap, Polisi Gadungan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Kekerasan Seksual Lengkap, Polisi Gadungan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tragis! Bocah Lima Tahun Dilindas Mobil Tangki, Meninggal Saat Dibawa ke Rumah Sakit

Tragis! Bocah Lima Tahun Dilindas Mobil Tangki, Meninggal Saat Dibawa ke Rumah Sakit

Komentar
Berita Terbaru