Dua Siswa Dianiaya Guru SMA, Polisi Mediasi Penyelesaian Secara Damai
digtara.com -Dua siswa sebuah SMA di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang mengaku dianiaya guru mereka pada Jumat (10/4/2026) lalu.
Baca Juga:
Dua orang korban anak dibawah umur ini datang bersama orang tua mereka ke Polsek Maulafa melaporkan bahwa mereka telah mendapat tindak kekerasan oleh terlapor R pada Jumat siang.
Piket Polsek Maulafa dipimpin Ka SPKT III, Aiptu Ernesto Sesotoa mendatangi sekolah tempat kejadian.
Baca Juga:Terlapor R juga mendatangi Polsek Maulafa untuk menjalani proses klarifikasi.
Setelah kedua pihak dipertemukan, terungkap bahwa kejadian bermula ketika terlapor mendengar informasi bahwa para korban mengeluarkan kata kotor dan makian di sekolah.
Sebagai guru, terlapor kemudian memanggil kedua korban dan memberi didikan dengan cara meninju bagian kepala, serta menendang bagian paha korban DS, serta menggertak korban I.
Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan setelah dipertemukan di Mapolsek Maulafa, Kota Kupang.
Dalam mediasi yang difasilitasi piket Polsek Maulafa, kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Baca Juga:Terlapor juga membuat pernyataan tertulis yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, baik terhadap korban maupun pihak lainnya.
Polsek Maulafa mempertimbangkan mediasi karena kejadian terjadi di lingkungan sekolah yang melibatkan hubungan guru dan murid dalam konteks pendidikan.
Jika tidak dimediasi, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi hubungan keduanya ke depan, serta mencoreng nama baik sekolah dan dunia pendidikan pada umumnya.
Kapolsek Maulafa juga berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Baca Juga:"Para guru diharapkan dapat mengontrol emosi dalam mendidik dan mengajar anak-anak yang menjadi tanggung jawab mereka selama di lingkungan sekolah. kekerasan yang dilakukan dalam bentuk apapun walaupun dengan maksud memberi didikan tidak dibenarkan secara hukum," ujar AKP Fery Nur Alamsyah.
Kapolsek juga berpesan kepada anak-anak sekolah agar aktif lakukan kegiatan yang dapat memberi manfaat terhadap masa depan mereka kelak.
"Kepada adik-adik pelajar, fokuslah belajar dan berprestasi dalam bidang akademik dan non akademik seperti olahraga dan seni serta menjauhkan diri dari kegiatan negatif seperti konsumsi miras, rokok dan narkoba, perkelahian, bullying dan aktifitas kontra produktif lainnya," ujar Kapolsek.
Baca Juga:
Polresta Kupang Kota Bubarkan Judi Sabu Ayam di Belakang Gedung Sekolah
Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang
Dilaporkan Gantung Diri, IRT di Kupang Ternyata Dibunuh Keponakannya
Satu Lagi Tersangka Pencurian Mesin Hand Traktor Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang
Ratusan Anak di Kota Kupang Ikut Jambore PART GMIT 2026, Fokus Pada Karakter Iman Anak