Kamis, 27 Agustus 2026

Modus Beli Sayur, Mahasiswa di Kupang Curi Tas Dan Ditangkap Saat Hendak Jual Barang Hasil Curian

Imanuel Lodja - Sabtu, 11 April 2026 08:00 WIB
Modus Beli Sayur, Mahasiswa di Kupang Curi Tas Dan Ditangkap Saat Hendak Jual Barang Hasil Curian
ist
Mahasiswa pencuri handphone dan uang saat diamankan tim Resmob Polres Kupang

digtara.com -OK, seorang mahasiswa di Kota Kupang, NTT tidak berkutik saat diamankan polisi dari Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang pada Jumat (10/4/2026) malam.

Baca Juga:

Warga Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ini terlibat kasus pencurian sebuah tas milik Johana Naomi Kadja, warga Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Dalam tas tersebut terdapat satu unit handphone merk Samsung Galaxy A07 dan uang tunai sebesar Rp 1.300.000.

Pelaku berhasil diringkus saat hendak menjual barang hasil curian di sebuah konter handphone, Kenzo Cell pada Jumat (10/4/2026) malam.

Baca Juga:
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor: LP/B/26/III/2026/SPKT/Polsek Kupang Tengah/Polres Kupang/Polda NTT terkait kasus pencurian satu buah tas berisi handphone dan uang tunai milik korban.

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa oleh Tim Resmob dan diserahkan kepada penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 21.19 Wita, di Jalan Timor Raya Kilometer 14, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian dilakukan pelaku dengan modus berpura-pura menjadi pembeli di lapak sayur milik korban.

Saat korban lengah dan mengambil pesanan, pelaku dengan cepat mengambil tas yang berada di atas kursi di dalam lapak, lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Korban yang menyadari kejadian tersebut kemudian melaporkannya ke Polsek Kupang Tengah.

Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Helmi Wildan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar, kejadian tersebut dan pelaku sudah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kasat pada Sabtu (11/4/2026).

Ia menegaskan bahwa terduga pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain korban, polisi juga telah meminta keterangan dari saksi LTH yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan

Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan

Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar

Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar

Komentar
Berita Terbaru