Ribuan Liter Miras Diamankan Polres Sumba Barat Selama Operasi Semana Santa 2026
digtara.com -Aparat keamanan dari Polres Sumba Barat mengamankan sebanyak 8.000 liter minuman keras (miras) dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama berlangsungnya operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Semana Santa Turangga 2026.
Baca Juga:
Sementara itu, 4.000 liter lainnya berupa miras jenis moke berhasil disita oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Barat.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran miras di wilayah hukumnya.
Baca Juga:"Penertiban ini merupakan komitmen bersama antara Polres Sumba Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah. Miras menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindak pidana, sehingga perlu dilakukan langkah tegas dan berkelanjutan," ungkap Kapolres pada Rabu (8/4/2026).
Kapolres memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Umbu Ratu Nggay dan Satres Narkoba Polres Sumba Barat atas keberhasilan mereka dalam menggagalkan peredaran ribuan liter miras yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah.
Kegiatan serupa terus ditingkatkan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sit Kamtibmas) yang kondusif serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Sumba Barat.
Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Anggota Polres Sumba Barat Kerja Bakti Pembersihan Lokasi Mako
Operasi Gabungan Bapenda-Satlantas Polres Sumba Barat Daya Jaring Belasan Kendaraan Bermotor
Kasat Lantas Polres Sumba Barat Berganti
Tersangka Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polres Sumba Barat Daya ke Kejaksaan
Kasus Penganiayaan P21, Polres Sumba Barat Serahkan Tersangka ke Kejaksaan