Rabu, 07 Oktober 2026

Waktu Pengisian BBM Di SPBU Rote Ndao Dibatasi, Antrian Kendaraan Mengular

Imanuel Lodja - Sabtu, 04 April 2026 12:30 WIB
Waktu Pengisian BBM Di SPBU Rote Ndao Dibatasi, Antrian Kendaraan Mengular
ist
Aparat kepolisian saat mengamankan antrian kendaraan di SPBU, Sabtu (4/4/2026)

digtara.com -Kendaraan bermotor di SPBU di Kabupaten Rote Ndao menumpuk dan mengular seiring dengan adanya kebijakan pembatasan waktu pengisian BBM di SPBU.

Baca Juga:

SPBU di Kabupaten Rote Ndao, NTT membatasi waktu pengisian BBM hingga pukul 11.00 wita.

Pembatasan waktu pengisian BBM bagi pengguna kendaraan bermotor mengakibatkan antrian yang yang cukup panjang di sepanjang area SPBU.

Ini merupakan kebijakan operator SPBU yang hanya melakukan pelayanan pengisian BBM sampai pada pukul 11.00 Wita.

Baca Juga:
Polisi di Polsek Rote Barat Laut pun melakukan diskresi pengamanan saat melakukan monitoring antrian pengisian BBM pada SPBU Longgo, Kecamatan Rote Barat Laut Kabupaten Rote Ndao. Sabtu (4/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin Aiptu Lalu U Hanafi bersama sejumlah personel piket Polsek Rote Barat Laut guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas dan menjaga kelancaran arus lalu lintas dari arah Busalangga menuju Baa.

"Pengamanan dilakukan untuk memastikan kenyamanan masyarakat yang melakukan pengisian BBM dan juga menjaga agar lalu lintas dari arah Busalangga menuju Baa dapat berjalan lancar" ujar Aiptu Lalu pada Sabtu siang.

Ia mengingatkan para pengendara agar saat melakukan antrian kendaraan tidak melebar hingga ke jalan raya karena berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas" tambahnya

Kapolsek Rote Barat Laut, Ipda Andri L Pah menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan setiap kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Rote Barat Laut.

"Personel kami wajib untuk hadir dan melakukan kegiatan kepolisian," ungkap Kapolsek pada Sabtu siang.

Baca Juga:
Diskresi kepolisian saat berlangsungnya kegiatan masyarakat sangat penting untuk menjamin kenyamanan masyarakat.

Pengamanan yang dilakukan oleh personel disesuaikan waktu pelayanan pengisian BBM bagi masyarakat oleh operator SPBU.

Sebelumnya, pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menerbitkan kebijakan baru terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

Aturan ini mengatur batas maksimal pembelian BBM untuk berbagai jenis kendaraan bermotor, mulai dari roda empat hingga kendaraan dengan jumlah roda lebih banyak.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Buang Bayi di Amarasi-Kupang Terungkap dari Baju Pembungkus Jenazah Bayi

Kasus Buang Bayi di Amarasi-Kupang Terungkap dari Baju Pembungkus Jenazah Bayi

Bawa Anak, Istri Sah Dapati Suaminya Sekamar Dengan Wanita Lain

Bawa Anak, Istri Sah Dapati Suaminya Sekamar Dengan Wanita Lain

Polres Sumba Timur Monitoring Apotik Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Obat Keras Tertentu

Polres Sumba Timur Monitoring Apotik Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Obat Keras Tertentu

Pasangan Muda Pelaku Buang Bayi di Amarasi-Kupang Menyerahkan Diri ke Polisi

Pasangan Muda Pelaku Buang Bayi di Amarasi-Kupang Menyerahkan Diri ke Polisi

Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Warga Amarasi-Kupang Dalam Kondisi Tidak Utuh

Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Warga Amarasi-Kupang Dalam Kondisi Tidak Utuh

Lima Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk di Lembata-NTT

Lima Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk di Lembata-NTT

Komentar
Berita Terbaru