Pelimpahan Tujuh Tersangka Pembunuhan Mahasiswa Diwarnai Aksi Penghadangan keluarga Tersangka
digtara.com -Penyidik Ditreskrimum Polda NTT melimpahkan berkas perkara tujuh tersangka kasus kematian Sebastian Bokol alias Tian yang terjadi pada 2 Agustus 2022 lalu pada Selasa (31/3/2026).
Baca Juga:
Pada Selasa siang dilakukan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kupang.
Pelimpahan ini diwarnai aksi penghadangan dan keributan keluarga tujuh tersangka. Mereka mati-matian menegaskan kalau tujuh tersangka bukanlah pelaku yang sebenarnya.
Baca Juga:"Ini rekayasa. Semua saksi yang ada adalah palsu," teriak seorang ibu sambil menggendong bayi nya.
Sejak Selasa pagi, puluhan keluarga tersangka yang kebanyakan perempuan dan anak sudah berada di lantai II gedung Tahti Polda NTT.
Sementara tujuh tersangka ditahan di sel lantai III gedung Tahti Polda NTT.
Sekitar pukul 09.50 wita, anggota Resmob dan penyidik Ditreskrimum Polda NTT naik ke lantai III untuk menjemput tersangka.
Namun keluarga tersangka ikut naik ke lantai III. Mereka beralasan ingin menjenguk tersangka.
Baca Juga:Begitu melihat polisi hendak mengeluarkan para tersangka, emosi keluarga pun meledak. Para pria dan perempuan berteriak menghujat polisi.
Saling sambung mulut pun tak terhindarkan. Keluarga tersangka berjejer dari tangga lantai II hingga ke lantai III. Mereka memprotes proses hukum bagi tersangka.
Sejumlah anggota Propam dan Sabhara Polda NTT turun tangan membantu pengamanan.
Saat itu polisi langsung mengeluarkan para tersangka dari lantai III ke lantai I.
Di lantai dasar, tujuh tersangka langsung dievakuasi ke mobil di bagian belakang.
Baca Juga:Hal ini memicu reaksi keras keluarga tersangka. Sejumlah perempuan menerobos penjagaan anggota Sabhara dan hendak menemui tersangka namun dihadang aparat kepolisian.
Sambil berkata kasar, keluarga tersangka berlari ke belakang dan menerobos hendak menemui tersangka yang sudah berada dalam mobil dan hendak dibawa ke Kejaksaan.
Sejumlah anggota polisi dan Polwan berusaha menenangkan keluarga tersangka namun mereka tetap menuntut ingin bertemu tersangka.
Tujuh tersangka kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kupang ada Selasa siang.
Penyidik tujuh tersangka JK alias Jeky, AKAP alias Dedox, Medo, Mau, Odu, APFM alias Angelus, dan HVGYS alias Valen.
Baca Juga:Kasus ini sudah direkonstruksi pada Kamis (4/12/2025) dipimpin Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Edy.
Dalam lakon ini terungkap korban dikeroyok oleh tujuh pelaku hingga tewas, lalu mayatnya dibakar di kali mati Liliba, tepatnya di RT 045/RW 016, Kelurahan Liliba, Kota Kupang.
Rekonstruksi berlangsung di sejumlah titik tempat kejadian perkara (TKP) dipadati warga.
Baca Juga:Rekonstruksi dimulai dari tempat kejadian perkara pertama di sebuah kios dan tempat pangkas rambut 'paman', tempat para tersangka berkumpul sambil mengkonsumsi minuman keras.
Korban Tian Bokol saat itu melintas di lokasi dan dipanggil oleh salah satu tersangka hingga ikut bergabung dan minum bersama para pelaku JK alias Jeky, AKAP alias Dedox, Medo, Mau, Odu, APFM alias Angelus, dan HVGYS alias Valen.
Beberapa saat kemudian, terjadi salah paham antara tersangka JK dan korban yang berujung pada pemukulan.
Di lokasi itu terjadj pertengkaran. Korban sempat memukul JK. JK kemudian memanggil tersangka lain yang masih berada di pangkas rambut untuk datang membantu.
Para tersangka kemudian mengeroyok korban hingga korban melarikan diri ke arah jembatan yang merupakan lokasi ketiga.
Baca Juga:Para tersangka kembali menganiaya korban secara bersama-sama hingga korban tidak lagi bergerak.
Melihat korban sudah tidak bergerak, salah satu tersangka mengambil sepeda motor CBR warna merah dan dibantu tersangka lainnya mengevakuasi korban ke arah kuburan TPU Liliba.
Mereka berhenti di samping rumah Ketua RT 045 saat itu sambil menunggu para tersangka lain untuk merencanakan langkah selanjutnya.
Dalam proses pembakaran, para tersangka menggunakan tumpukan daun kering yang ada di kali mati serta satu botol berisi pertalite yang sebelumnya dibeli di lapak sayur depan lokasi kedua.
Mereka memastikan tubuh korban benar-benar hangus terbakar.
Baca Juga:Dalam rekonstruksi ini, polisi juga menghadirkan sejumlah saksi, masing-masing CS, IS, MS, EN, dan JS.
Kehadiran para saksi ini dianggap tidak relevan oleh kerabat tersangka. Sejumlah perempuan yang diketahui merupakan ibu dan kakak perempuan beberapa tersangka berteriak histeris.
Sementara ibu kandung dan kakak dari tersangka MGANd dan FMNd juga menuding saksi memberikan keterangan palsu.
"Kalian tidur bangun di rumah sini tapi kalian tega beri kesaksian yang menjadikan anak kami jadi tersangka. Kalian akan kena karma," ujar ibu tersangka dari dalam rumahnya.
Baca Juga:"Rekonstruksi ini penting untuk memastikan kronologi kejadian benar-benar terang benderang dan memperkuat hasil penyidikan sebelum berkas dilimpahkan," jelas Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra usai rekonstruksi kasus ini.
Kabid Humas menegaskan bahwa rekonstruksi menjadi bagian dari standar prosedur penyidik untuk menyatukan keterangan saksi, alat bukti, dan fakta lapangan dalam satu rangkaian yang utuh.
"Kasus ini menjadi perhatian publik. Karena itu, setiap tahapan kami lakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan demi memberikan kejelasan kepada keluarga korban dan masyarakat," ujarnya.
Dilimpahkan Polda NTT, Tujuh Tersangka Pembunuhan Sebastian Bokol Ditahan di Rutan Kupang
Amankan Paskah 2026, Polda NTT Siapkan Puluhan Pos Pengamanan dan Libatkan 3.227 Personil
Kolaborasi Lintas Sektoral, Polresta Kupang Kota Siap Amankan Agenda Paskah di Kota Kupang
Tim Resmob Polda NTT Bekuk Pria Diduga Sebarkan Foto Perempuan Tanpa Busana
Berprestasi, Polwan Polantas Dan Anggota Brimob Polda NTT Dapat Penghargaan Kapolda NTT