Pelimpahan Tujuh Tersangka Pembunuhan Mahasiswa Diwarnai Aksi Penghadangan keluarga Tersangka
Imanuel Lodja - Selasa, 31 Maret 2026 14:20 WIB
ist
Para tersangka saat dikeluarkan dari sel Dit Tahti Polda NTT untuk diserahkan ke Kejaksaan
Mereka menangis dan menuding para saksi memberikan kesaksian palsu sehingga tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
"Sepeda motor yang dihadirkan saat rekonstruksi sudah dijual di Rote Ndao sejal 23 Juni dan kejadian 2 Agustus 2022, kenapa sepeda motor itu jadi barang bukti?," teriak ibu kandung dari tersangka HVGYS.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sementara ibu kandung dan kakak dari tersangka MGANd dan FMNd juga menuding saksi memberikan keterangan palsu.
"Kalian tidur bangun di rumah sini tapi kalian tega beri kesaksian yang menjadikan anak kami jadi tersangka. Kalian akan kena karma," ujar ibu tersangka dari dalam rumahnya.
Baca Juga:"Rekonstruksi ini penting untuk memastikan kronologi kejadian benar-benar terang benderang dan memperkuat hasil penyidikan sebelum berkas dilimpahkan," jelas Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra usai rekonstruksi kasus ini.
Kabid Humas menegaskan bahwa rekonstruksi menjadi bagian dari standar prosedur penyidik untuk menyatukan keterangan saksi, alat bukti, dan fakta lapangan dalam satu rangkaian yang utuh.
"Kasus ini menjadi perhatian publik. Karena itu, setiap tahapan kami lakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan demi memberikan kejelasan kepada keluarga korban dan masyarakat," ujarnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Kapolres Kupang Jadi Direktur Reskrimsus Polda NTT
1.064 Anggota Dan ASN Polri Naik Pangkat, Polda NTT Dapat Tambahan Kombes
1.064 Anggota Dan ASN Polri Naik Pangkat, Polda NTT Dapat Tambahan Kombes
Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba
Polda NTT Ambil Alih Penanganan Kasus Dokter Icha
Bripda Aril Tanesib Raih Medali Emas Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
Komentar