Selasa, 30 Juni 2026

Pelimpahan Tujuh Tersangka Pembunuhan Mahasiswa Diwarnai Aksi Penghadangan keluarga Tersangka

Imanuel Lodja - Selasa, 31 Maret 2026 14:20 WIB
Pelimpahan Tujuh Tersangka Pembunuhan Mahasiswa Diwarnai Aksi Penghadangan keluarga Tersangka
ist
Para tersangka saat dikeluarkan dari sel Dit Tahti Polda NTT untuk diserahkan ke Kejaksaan
Kasus ini sudah direkonstruksi pada Kamis (4/12/2025) dipimpin Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Edy.

Baca Juga:

Saat itu diperagakan 26 adegan sesuai hasil penyelidikan untuk memastikan kesesuaian alur kejadian secara faktual di lapangan.

Dalam lakon ini terungkap korban dikeroyok oleh tujuh pelaku hingga tewas, lalu mayatnya dibakar di kali mati Liliba, tepatnya di RT 045/RW 016, Kelurahan Liliba, Kota Kupang.

Rekonstruksi berlangsung di sejumlah titik tempat kejadian perkara (TKP) dipadati warga.

Baca Juga:
Rekonstruksi dimulai dari tempat kejadian perkara pertama di sebuah kios dan tempat pangkas rambut 'paman', tempat para tersangka berkumpul sambil mengkonsumsi minuman keras.

Korban Tian Bokol saat itu melintas di lokasi dan dipanggil oleh salah satu tersangka hingga ikut bergabung dan minum bersama para pelaku JK alias Jeky, AKAP alias Dedox, Medo, Mau, Odu, APFM alias Angelus, dan HVGYS alias Valen.

Beberapa saat kemudian, terjadi salah paham antara tersangka JK dan korban yang berujung pada pemukulan.

Korban kemudian bergeser ke arah depan kios di perempatan menuju kuburan TPU Liliba yang merupakan lokasi kedua dan diikuti oleh tersangka JK.

Di lokasi itu terjadj pertengkaran. Korban sempat memukul JK. JK kemudian memanggil tersangka lain yang masih berada di pangkas rambut untuk datang membantu.

Para tersangka kemudian mengeroyok korban hingga korban melarikan diri ke arah jembatan yang merupakan lokasi ketiga.

Baca Juga:
Para tersangka kembali menganiaya korban secara bersama-sama hingga korban tidak lagi bergerak.

Melihat korban sudah tidak bergerak, salah satu tersangka mengambil sepeda motor CBR warna merah dan dibantu tersangka lainnya mengevakuasi korban ke arah kuburan TPU Liliba.

Mereka berhenti di samping rumah Ketua RT 045 saat itu sambil menunggu para tersangka lain untuk merencanakan langkah selanjutnya.

Setelah seluruh tersangka berkumpul, salah satu di antaranya menyarankan agar korban digotong ke bawah kali mati yang berada persis di belakang rumah Ketua RT 045 untuk dibakar guna menghilangkan identitas korban.

Dalam proses pembakaran, para tersangka menggunakan tumpukan daun kering yang ada di kali mati serta satu botol berisi pertalite yang sebelumnya dibeli di lapak sayur depan lokasi kedua.

Mereka memastikan tubuh korban benar-benar hangus terbakar.

Baca Juga:
Dalam rekonstruksi ini, polisi juga menghadirkan sejumlah saksi, masing-masing CS, IS, MS, EN, dan JS.

Kehadiran para saksi ini dianggap tidak relevan oleh kerabat tersangka. Sejumlah perempuan yang diketahui merupakan ibu dan kakak perempuan beberapa tersangka berteriak histeris.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba

Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba

Polda NTT Ambil Alih Penanganan Kasus Dokter Icha

Polda NTT Ambil Alih Penanganan Kasus Dokter Icha

Bripda Aril Tanesib Raih Medali Emas Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026

Bripda Aril Tanesib Raih Medali Emas Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026

Mantan Kapolda NTT Dapat Kunjungan Silaturahmi Dari Kapolda NTT Dan Jajaran

Mantan Kapolda NTT Dapat Kunjungan Silaturahmi Dari Kapolda NTT Dan Jajaran

Kapolda NTT Bagikan Ratusan Paket Sembako

Kapolda NTT Bagikan Ratusan Paket Sembako

Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Kapolres Dan Pejabat Polres Dilengkapi

Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Kapolres Dan Pejabat Polres Dilengkapi

Komentar
Berita Terbaru