Tim Resmob Polda NTT Bekuk Pria Diduga Sebarkan Foto Perempuan Tanpa Busana
digtara.com -Fenomena menyebarkan foto bugil perempuan di media sosial berujung dugaan pemerasan terjadi di Kota Kupang.
Baca Juga:
Pelakunya adalah JPM, warga Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Pelaku diduga mengambil dan mengedit foto dan gambar korban yang juga anak seorang tokoh agama.
Baca Juga:Foto dan video pun disebarkan ke media sosial dan dijadikan alat memeras korban
Pelaku memposting foto korban perempuan di facebook dan meminta sejumlah uang.
Jika korban tidak memenuhi permintaannya maka pelaku mengancam menyebarkan lagi foto dan video korban.
Pekan lalu, JPM kembali berulah. Ia mengontak korban dengan nomor baru dan mengirimkan foto korban dalam keadaan tidak sepatutnya.
Selain itu, JMP juga menghubungi orang tua korban dan meminta sejumlah uang.
Baca Juga:Pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 01:10 Wita, pelaku yang menggunakan nomor lain menghubungi via WA dan mengirim satu video ke korban yang menampilkan wajah korban tanpa busana dengan durasi 00.09 detik yang sudah dilaporkan di Ditreskrimsus Polda NTT.
Kesal dengan sikap dan perilaku JMP yang juga warga Jalan Johar Kota Kupang ini, korban dan orang tua berusaha mengadukan ke Polda NTT.
Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda NTT kemudian bergerak cepat mengamankan JPM di depan SMA Negeri 1 Kupang pada Senin siang.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar (sudah diamankan) dan dibawa ke Polda NTT," ujar Dirreskrimum Polda NTT pada Senin petang.
Baca Juga:
Pencuri dan Anjing Hasil Curian Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang
Bangunan Panti Asuhan di Kupang Terbakar
Kepsek di Lembata Ditemukan Tewas Gantung Diri
Enam Bulan Kabur, DPO Kasus Tabrak Lari di Rote Ndao Ditangkap Resmob Polda NTT dan Anggota Polres Rote Ndao
Purna Tugas, Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo Serahkan Jabatan Wakapolda ke Kapolda NTT