Tim Resmob Polda NTT Bekuk Pria Diduga Sebarkan Foto Perempuan Tanpa Busana
Imanuel Lodja - Senin, 30 Maret 2026 17:58 WIB
ist
Pemuda di Kota Kupang diamankan tim Resmob Ditreskrimum Polda NTT terkait tindak pidana ITE, Senin (30/3/2026)
Usai diinterogasi, JPM pun diserahkan ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda NTT untu pemeriksaan lebih lanjut.
Diperoleh pula informasi kalau JPM sering membuat akun palsu du facebook dan menyebarkan foto maupun video yang melanggar kesusilaan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
JPM juga merupakan seorang residivis atas beberapa kasus pidana.
Ia pun bakal dijerat dengan tindak pidana ITE karena menyebarkan gambar tak senonoh.
Baca Juga:Korban kasus ini bukan hanya satu orang. Beberapa warga yang menjadi korban kemudian melaporkan kasus yang melibatkan JPM ke Polda NTT.
JPM sendiri sudah diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan intensif penyidik Ditreskrimsus Polda NTT.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Penuhi Kebutuhan Makan Pengungsi, Polres Nagekeo dan Brimobda NTT Buka Dapur Lapangan
Warga Terdampak Gempa Di Sikka Diberikan Terapi USEFT
Korban Gempa di Mbay-Nagekeo Dapat Bantuan Water Treatmen dari Kapolda NTT
Didampingi Ketua Komisi IV DPR RI dan Kapolda NTT, Kapolri Tinjau Kondisi Warga Terdampak Gempa Flores
Kansar Kupang Kerahkan KN SAR Antareja 233 Ke Flores Bantu Penanganan Dampak Gempa
Polairud Bantu Distribusikan Logistik dan Angkut Perlengkapan Listrik ke Wilayah Terdampak Gempa
Komentar