Amankan Sidang di Pengadilan, Dua Anggota Polres Rote Ndao Luka Terkena Lemparan Baru
digtara.com -Dua orang personel Polres Rote Ndao mengalami luka serius di bagian kepala karena terkena lemparan batu saat melaksanakan pengamanan di depan kantor Pengadilan Negeri Ba'a, Kabupaten Rote Ndao, Senin (30/3/2026).
Baca Juga:
Mereka terkena lemparan batu saat melakukan penyekatan terhadap massa aksi mendukung aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya tanpa adanya tekanan dari pengunjuk rasa dan massa pendukung terdakwa Erasmus Frans yang menuntut terdakwa dibebaskan tanpa syarat.
Berawal dari masing masing orator yang menyampaikan orasi kemudian terjadi saling provokasi yang mengakibatkan pelemparan batu ke arah personel Polres Rote Ndao yang melakukan penyekatan.
Baca Juga:Aksi anarkis ini berhasil dihalau personel Polres Rote Ndao yang melakukan pelayanan pengamanan penyampaian pendapat dimuka umum.
Kedua personel bersimbah darah akibat lemparan batu dari arah depan kantor Kejaksaan Negeri Baa.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono menyayangkan kejadian ini.
Briptu Fajar terkena dua kali lemparan batu yaitu di area punggung dan area kepala.
Setelah penanganan medis terdapat tujuh jahitan luka pada area kepala yang mengalami luka.
Baca Juga:Briptu Fribet Tulle juga mengalami luka di area kepala akibat lemparan batu dari massa akso.
Setelah dirawat di RSUD Ba'a, luka yang dialami mendapatkan enam jahitan.
Massa aksi pendukung terdakwa Erasmus Frans kembali melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Kejari Baa pada Senin petang.
Lagi, Dua Tersangka Kasus BBM di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Donasi Posko Peduli Kemanusiaan Berakhir, Polres Rote Ndao Kirim Bantuan ke Flores
Terungkap Lansia Perempuan Yang Ditemukan Meninggal di Rote Ndao Ternyata Ditanduk Rusa
Lansia Perempuan di Rote Ndao Ditemukan Meninggal Dalam Selokan Kering Dengan Tubuh Penuh Luka
Tersangka Penimbun Ribuan BBM di Rote Ndao Dilimpahkan ke JPU