Selasa, 31 Maret 2026

Peredaran Miras di Kabupaten TTU Dibatasi Selama Pekan Suci Perayaan Paskah

Imanuel Lodja - Selasa, 31 Maret 2026 08:36 WIB
Peredaran Miras di Kabupaten TTU Dibatasi Selama Pekan Suci Perayaan Paskah
istimewa
Kapolres TTU saat memimpin rapat lintas sektoral

digtara.com -Polres Timor Tengah Utara (TTU) membatasi peredaran minuman keras (Miras) selama pekan suci hingga perayaan Paskah tahun 2026.

Baca Juga:

Pekan Suci sendiri merupakan rangkaian perayaan terpenting dalam tradisi umat Kristiani yang mengenang sengsara, wafat, hingga kebangkitan Yesus Kristus.

Momentum ini dimaknai sebagai waktu refleksi, pertobatan, dan pendalaman iman, sehingga suasana yang tenang, aman, dan bebas dari gangguan menjadi bagian penting dalam menjaga kesakralannya.

Pembatasan peredaran Miras selama pekan suci ini disampaikan Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote dalam rapat koordinasi lintas sektoral di Aula Bhayangkara, Senin (30/3/2026).

Baca Juga:
Langkah ini untuk memastikan rangkaian pekan suci hingga perayaan Hari Raya Paskah berjalan aman, tertib, dan penuh khidmat.

Rapat melibatkan unsur TNI, instansi terkait, tokoh agama, tokoh pemuda, serta panitia penyelenggara kegiatan keagamaan.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote menegaskan agar seluruh jajaran proaktif menjalin komunikasi dan koordinasi dengan panitia penyelenggara guna mengantisipasi potensi gangguan sejak dini.

"Saya minta seluruh personel segera berkoordinasi dengan panitia terkait jenis kegiatan yang akan dilaksanakan. Kita pastikan seluruh rangkaian ibadah berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat," tegas Kapolres.

Kapolres juga menekankan pentingnya langkah preventif, salah satunya dengan pembatasan peredaran Miras.

Hal tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga suasana religius tetap kondusif.

Baca Juga:
"Kegiatan ini adalah momentum sakral. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras selama Pekan Suci," lanjut Kapolres.

Sebagai tindak lanjut, Polres TTU meningkatkan patroli serta pengawasan di titik-titik rawan, sekaligus menggandeng tokoh agama dan masyarakat dalam upaya pengendalian peredaran miras.

Dukungan juga disampaikan oleh Pasi Intel Kodim 1618/TTU, Letnan Satu Pereirra, yang memastikan kesiapan personel TNI dalam membantu pengamanan selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Panitia dari Gereja Imanuel memaparkan rencana kegiatan yang melibatkan sekitar 200 jemaat, diantaranya malam puji-pujian pada Sabtu Haleluya serta kegiatan "Imanuel in Harmoni" yang mencakup paduan suara, vokal grup, dan penampilan solo.

Panitia Gereja Paroki Sasi juga menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah pengamanan yang dilakukan Polres TTU, khususnya dalam menjaga suasana ibadah tetap kondusif tanpa gangguan.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Alor Kembali Amankan Ratusan Miras Ilegal

Satresnarkoba Polres Alor Kembali Amankan Ratusan Miras Ilegal

Ribuan Liter Miras Tradisional Diamankan Polres Alor

Ribuan Liter Miras Tradisional Diamankan Polres Alor

Patroli di Kota Kupang, Dit Samapta Polda NTT Amankan Pemuda Mabuk Miras dan Tangani Aksi Kekerasan

Patroli di Kota Kupang, Dit Samapta Polda NTT Amankan Pemuda Mabuk Miras dan Tangani Aksi Kekerasan

Mabuk Miras Dan Blokir Jalan, Empat Pemuda Di Kupang Diamankan Polisi

Mabuk Miras Dan Blokir Jalan, Empat Pemuda Di Kupang Diamankan Polisi

Ribuan Liter Miras Tradisional Diamankan Polisi di Pelabuhan Bolok-Kupang

Ribuan Liter Miras Tradisional Diamankan Polisi di Pelabuhan Bolok-Kupang

Polres Sumba Timur Musnahkan Miras Lokal Hasil Operasi KRYD Tahun 2025

Polres Sumba Timur Musnahkan Miras Lokal Hasil Operasi KRYD Tahun 2025

Komentar
Berita Terbaru