Jumat, 15 Mei 2026

Mabuk Miras Dan Blokir Jalan, Empat Pemuda Di Kupang Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 26 Maret 2026 12:04 WIB
Mabuk Miras Dan Blokir Jalan, Empat Pemuda Di Kupang Diamankan Polisi
ist
Empat pemuda saat diamankan di Poksek Fatuleu

digtara.com -Empat orang pemuda di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT membuat keonaran pasca mengkonsumsi minuman keras (Miras).

Baca Juga:

Keempat pemuda masing-masing berinisial S.I.D (16), J.A.H (18), J.P.O (18), dan E.B (18).

Seluruhnya merupakan warga Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Keempat pemuda ini melakukan aksi pemblokiran jalan sambil memaki pengguna jalan.

Baca Juga:
Aksi tersebut direkam oleh warga yang kebetulan melintas dan menjadi korban. Video pun kemudian viral di media sosial.

Jajaran Polsek Fatuleu, Polres Kupang kemudian mengamankan empat orang pemuda yang diduga melakukan aksi pemblokiran jalan dan mengganggu pengguna jalan di Jalan Timor Raya KM 39, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Keempat pemuda tersebut diamankan pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.

Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno menjelaskan bahwa aksi tersebut terjadi pada Selasa dini hari (24/3/2026) sekitar pukul 02.00 WITA, tepatnya di depan cabang masuk SMA Negeri 1 Fatuleu.

Kejadian bermula saat keempat pelaku mengonsumsi minuman keras tradisional jenis moke di sekitar Jalan Timor Raya, Kilometer 38, Desa Kuimasi, pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.

Usai mengonsumsi minuman keras, salah satu pelaku kemudian nekat memblokir jalan menggunakan sepeda motor, sambil melontarkan kata-kata tidak pantas kepada pengguna jalan yang melintas.

Baca Juga:
Aksi tersebut direkam oleh rekannya dan diunggah ke media sosial, sehingga dengan cepat menyebar luas melalui platform seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp.

Menindaklanjuti video yang viral, Kapolsek Fatuleu langsung memerintahkan personel intelijen untuk melakukan penyelidikan.

Setelah para pelaku teridentifikasi, mereka kemudian diamankan oleh anggota Polsek Fatuleu dan dibawa ke Mapolsek dengan didampingi orang tua masing-masing.

Pihak kepolisian tidak hanya melakukan pengamanan, namun juga memberikan pembinaan kepada keempat pemuda tersebut.

Para pelaku mengakui kesalahan mereka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pencuri dan Anjing Hasil Curian Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang

Pencuri dan Anjing Hasil Curian Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang

Bangunan Panti Asuhan di Kupang Terbakar

Bangunan Panti Asuhan di Kupang Terbakar

Temui Uskup Agung Kupang, Kapolres Kupang Minta Dukungan Gereja Jaga Kamtibmas

Temui Uskup Agung Kupang, Kapolres Kupang Minta Dukungan Gereja Jaga Kamtibmas

Dalam Sepekan, Tiga Warga Ditemukan Meninggal di Kota Kupang

Dalam Sepekan, Tiga Warga Ditemukan Meninggal di Kota Kupang

IRT di Kupang Dianiaya Suami Dengan Parang Hingga Luka Serius

IRT di Kupang Dianiaya Suami Dengan Parang Hingga Luka Serius

Respon Terhadap Komitmen Pemerataan Percepatan Digital Pendidikan di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur

Respon Terhadap Komitmen Pemerataan Percepatan Digital Pendidikan di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur

Komentar
Berita Terbaru