Respon Laporan Call Center, Polisi Amankan ODGJ Di Kota Kupang
digtara.com -Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunbaun Sabu, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, merespons cepat dan menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center Polresta Kupang Kota 110, pada Selasa, 24 Maret 2026 malam.
Baca Juga:
Warga meminta bantuan polisi untuk mengamankan seorang anggota keluarga mereka, yakni F, yang mengalami gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Menanggapi laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi kejadian.
Baca Juga:Dengan pendekatan humanis dan persuasif, Bhabinkamtibmas bersama keluarga berhasil mengamankan yang bersangkutan.
Polisi dan kerabat kemudian mengantar F ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata, Kota Kupang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa membenarkan kejadian ini.
"Kehadiran Polri harus dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam situasi yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat," ujar Kapolsek Alak.
Penanganan secara humanis menjadi prioritas, terlebih dalam kasus-kasus sosial seperti ini.
Baca Juga:Kehadiran Polri juga harus mampu memberikan rasa aman dan solusi bagi masyarakat
Sempat Konsumsi Miras, Warga Sumba Timur Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos
Anggota Terluka Saat Amankan Unjuk Rasa, Kapolresta Kupang Kota Jenguk Anggota ke Rumah Sakit
Siswa SDN Nefosaka Kupang Belajar Mengenal Satwa Dan Tanaman di KHDTK Oelsonbai
Aksi Unjuk Rasa Gabungan Cipayung Plus di Kota Kupang Ricuh, Dua Anggota Polisi Dan Warga Terkena Lemparan Batu
Perkuat Data Forensik, Polisi Ambil Sampel DNA Tahanan