Peredaran Miras di Kabupaten TTU Dibatasi Selama Pekan Suci Perayaan Paskah
Imanuel Lodja - Selasa, 31 Maret 2026 08:36 WIB
istimewa
Kapolres TTU saat memimpin rapat lintas sektoral
Sebagai tindak lanjut, Polres TTU meningkatkan patroli serta pengawasan di titik-titik rawan, sekaligus menggandeng tokoh agama dan masyarakat dalam upaya pengendalian peredaran miras.
Dukungan juga disampaikan oleh Pasi Intel Kodim 1618/TTU, Letnan Satu Pereirra, yang memastikan kesiapan personel TNI dalam membantu pengamanan selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Panitia dari Gereja Imanuel memaparkan rencana kegiatan yang melibatkan sekitar 200 jemaat, diantaranya malam puji-pujian pada Sabtu Haleluya serta kegiatan "Imanuel in Harmoni" yang mencakup paduan suara, vokal grup, dan penampilan solo.
Panitia Gereja Paroki Sasi juga menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah pengamanan yang dilakukan Polres TTU, khususnya dalam menjaga suasana ibadah tetap kondusif tanpa gangguan.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
ABH Tersangka Kasus ITE di Kabupaten TTU Diserahkan ke Jaksa
Patroli Lampu Biru di Kota Kupang Amankan Sejumlah Remaja Pria Saat Pesta Miras
Konsumsi Miras Berlebihan, Warga di Kabupaten TTS Tewas Dianiaya Rekannya dengan Parang
Dua Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten TTU Tenggelam dan Meninggal Dalam Bak Penampung
Kabur ke Kabupaten Tetangga, Mahasiswa Pelaku Pencuriaan Dengan Pemberatan di Malaka Diamankan di Kabupaten TTU
Pulang Pesta dan Tabrak Trotoar, Wartawan di Kabupaten TTU Meninggal Dunia
Komentar