Bocah Perempuan Di Sumba Barat Daya Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung
Imanuel Lodja - Minggu, 22 Maret 2026 15:50 WIB
int
ilustrasi
Penyidik juga melakukan upaya paksa lain, dengan penyitaan barang bukti berupa satu lembar celana panjang jeans warna hitam dan satu lembar baju kaos lengan pendek warna hitam.
Baca Juga:
Baca Juga:
Pelaku telah mengakui perbuatannya yang bersesuaian dengan keterangan saksi dan korban.
Hasil visum menerangkan bahwa terdapat bekas tanda kekerasan berupa persetubuhan pada alat vital korban.
Baca Juga:
Tersangka NL disangkakan dengan pasal 473 ayat 2 huruf b, ayat 4 dan ayat 9 Undang-undang nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Pelaku terancam hukuman maksimal 12 hingga 15 tahun penjara," tandasnya
Baca Juga:
Tersangka NL sudah ditahan di Rutan Polres Sumba Barat Daya selama 20 hari kedepan mulai Sabtu (22/3/2026).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Editor
: Arie
Tags
Berita Terkait
Pelaku Jambret Ibu Rumah Tangga Saat Pulang Gereja Diamankan Polisi
Pria di Alor Jatuh dan Hilang Saat Memancing di Laut
Gunung Ile Lewotolok Kembali Erupsi, Masyarakat Dihimbau Jangan Panik
Salah Paham, Pemuda di Bakunase II-Kupang Bertikai dan Didamaikan
Kembalikan Handphone dan Minta Imbalan, Pria di Kota Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
Perjalanan Wisata Dibatalkan Sepihak, Sejumlah WNA Laporkan Agen Perjalanan ke Polisi
Komentar
Berita Terbaru
Kapolres TTS Dukung Kembalikan Kejayaan Buah Apel Soe
Ratusan Atlet dari 10 Dojang Se-Sumba Ikut Kejuaraan Taekwondo Kapolres Sumba Barat Cup Challenge 2026
Kawasan TWAL Teluk Kupang Ditanami Ratusan Anakan Mangrove
Pelaku Jambret Ibu Rumah Tangga Saat Pulang Gereja Diamankan Polisi
Pria di Alor Jatuh dan Hilang Saat Memancing di Laut
Polres Manggarai Barat Limpahkan Lagi Berkas Perkara Pencabulan Pada Anak Melibatkan ABH
Hilang Satu Hari, IRT di Belu Ditemukan Meninggal Dalam Kali Mati