Jumat, 26 Juni 2026

Tabrak Bocah Tiga Tahun, Sopir Dan Pick Up Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 20 Maret 2026 13:00 WIB
Tabrak Bocah Tiga Tahun, Sopir Dan Pick Up Diamankan Polisi
ist
Anggota unit Laka Satlantas Polres Belu melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan bocah pria berusia tiga tahun

digtara.com -Polres Belu menangkap A, pelaku tabrak lari yang terjadi di jalan raya jurusan Pasar baru menuju arah Seriti tepatnya di belakang Atambua Plaza Jalan Adam Malik Lingkungan Wehali, RT 003/RW 001, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Rabu (18/3/2026).

Baca Juga:

Ia menabrak seorang bocah berjenis kelamin pria dan berusia tiga tahun sekitar pukul 11.10 Wita.

Saat itu tersangka tabrak lari diduga sebagai pengemudi mengendarai kendaraannya bergerak dengan kecepatan sedang dari arah Atambua menuju arah Silawan.

Sesampainya di lokasi kejadian, pada saat yang bersamaan datang dari arah samping kiri kalau dilihat dari arah Pasar Baru menuju arah Seriti seorang anak kecil laki-laki berumur 3 tahun yang berlari ke arah jalan raya tanpa melihat kendaraan yang melintas.

Baca Juga:
Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Pasca terjadi tabrakan, pengemudi suzuki pick up sempat berhenti melihat korban dan tidak membantu.

Setelah itu pengemudi tersebut meninggalkan lokasi kejadian tanpa melaporkan ke pihak kepolisian bahwa terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan yang dia kendarai.

Petugas Sat Lantas Polres Belu langsung melakukan tindakan kepolisian setelah mendengar informasi tabrak lari tersebut dengan mendatangi dan melakukan olah TKP, melakukan pencarian saksi-saksi, mengamankan bukti bukti di TKP, mengecek kondisi korban di RSUD Atambua, serta membuat permintaan VER luka dari korban.

Akibat dari kecelakaan tersebut menurut keterangan dokter piket RSUD Atambua menerangkan bahwa korban datang dalam kondisi tidak sadar dengan mengalami luka lecet pada pipi kanan, luka lecet pada alis kanan, luka lecet tidak berturan pada paha kanan bagian dalam, keluar darah dari mulut, hidung dan telinga.

Korban kemudian dinyatakan meninggal pada pukul 12.30 Wita oleh tim medis RSUD Atambua.

Baca Juga:
Karena minimnya saksi di TKP yang melihat kejadian petugas Sat Lantas sempat kesulitan menemukan kendaraan yang menabrak korban.

Namun setelah melakukan penelusuran melalui bukti CCTV di sekitar TKP, maka identitas kendaraan yang menabrak korban berhasil diidentifikasi petugas sat lantas Polres Belu.

Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa meminta Kasat Lantas POlres Belu, Iptu Ramdhoni melakukan penelusuran ciri-ciri kendaraan.

Kendaraan berhasil diidentifikasi. Pada Kamis (19/3/2926) dinihari, kendaraan yang menabrak beserta pengemudinya berhasil diamankan di daerah Lakafehan (Atapupu) kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.

Kendaraan yang digunakan oleh pengemudi adalah Suzuki pick up warna hitam.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba

Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba

Terapi USEFT Polres Rote Ndao Menyasar Tahanan dan Warga Binaan di Lapas Rote Ndao

Terapi USEFT Polres Rote Ndao Menyasar Tahanan dan Warga Binaan di Lapas Rote Ndao

Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu

Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu

Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang

Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang

Komentar
Berita Terbaru