Jumat, 13 Maret 2026

Rekonstruksi Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes Dipending, Keluarga Korban Tuntut Hadirkan Saksi Sari Doko

Imanuel Lodja - Jumat, 13 Maret 2026 16:23 WIB
Rekonstruksi Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes Dipending, Keluarga Korban Tuntut Hadirkan Saksi Sari Doko
ist
Direktur Reskrimum Polda NTT saat menemui massa di lokasi rekonstruksi

digtara.com -Penyidik Ditreskrimum Polda NTT melakukan rekonstruksi kasus kematian Lucky Renaldy Sanu (22) dan Delfi Yuliana Susana Foes, perempuan berusia 16 tahun empat bulan, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga:

Rekonstruksi dipimpin Kompol Imanuel Sabaneno menghadirkan dua orang tersangka dan sejumlah saksi.

Sedianya rekonstruksi digelar di enam lokasi berbeda.

Namun rekonatruksi terhenti di tempat kejadian perkara (TKP) kelima, tepatnya di depan My Kopi O, Jalan Sam Ratulangi, Kota Kupang.

Baca Juga:

Penghentian sementara rekonstruksi terjadi setelah keluarga korban bersama ratusan warga yang menyaksikan proses tersebut memprotes jalannya reka ulang.

Mereka menilai ada kekurangan barang bukti (balok dan parang) serta menuntut kehadiran salah satu saksi bernama Sari Doko yang dianggap sebagai saksi kunci.

"Di mana balok dan parang? Di mana saksi Sari Doko?" teriak sejumlah anggota keluarga korban di lokasi.

Keluarga korban mendesak penyidik menghadirkan saksi tersebut untuk menjelaskan keterangannya dalam perkara yang menewaskan kedua korban.

Mereka menilai keterangan Sari sangat penting untuk memperjelas kronologi kejadian.

Baca Juga:

Menurut keluarga, saksi Sari sebelumnya telah dikonfrontir di Mapolda NTT dan mengakui bahwa di lokasi tersebut korban terlebih dahulu diserang menggunakan parang dan balok sebelum peristiwa kecelakaan direkayasa.

"Kenapa tadi malam sudah ada di Polda, sekarang tidak hadir? Hadirkan Sari karena dia saksi kunci yang menerangkan korban dipotong lebih dulu sebelum dibawa ke lokasi kecelakaan," ujar salah satu anggota keluarga korban.

Namun penyidik menyampaikan bahwa saksi yang dimaksud telah diundang untuk hadir dalam rekonstruksi, tetapi tidak datang. Karena itu, perannya dalam adegan rekonstruksi sementara digantikan oleh pemeran pengganti.

Perdebatan antara keluarga korban dan pihak kepolisian sempat berlangsung cukup lama hingga menarik perhatian masyarakat yang memadati lokasi. Situasi tersebut bahkan menyebabkan kemacetan di ruas Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Kelapa Lima.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Hariyono turun ke lokasi menemui massa.

Baca Juga:

Ia menegaskan bahwa proses rekonstruksi dilakukan berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka serta mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami tidak berseberangan dengan masyarakat. Kami ingin membuka perkara ini seterang-terangnya. Kalau situasinya seperti ini, kita justru akan kesulitan mendapatkan keadilan di pengadilan," ujarnya kepada keluarga korban di lokasi.

Ia juga meminta keluarga korban dan masyarakat untuk mendukung proses penyidikan yang dilakukan secara terbuka dan transparan.

"Penyidikan ini sudah sangat transparan dan apa adanya," tegasnya.

Meski demikian, keluarga korban tetap bersikeras meminta agar saksi Sari Doko dihadirkan.

Baca Juga:

Hingga sekitar pukul 16.40 Wita, proses rekonstruksi di TKP lima belum dapat dilanjutkan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru