Sebarkan Berita Hoax Soal Polri, Pria di TTS-NTT Diamankan Polisi dan Minta Maaf
Imanuel Lodja - Sabtu, 07 Maret 2026 13:29 WIB
ist
Dihadapan petugas, pelaku mengakui bahwa tindakannya sangat keliru dan tidak mencerminkan profesionalisme sebagai seorang jurnalis.
Ia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Anus Adu, atas kerugian nama baik yang ditimbulkan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sebagai bentuk tanggungjawab terhadap Polsek Mollo Selatan, atas pencemaran nama baik institusi, Yohanis telah menghapus postingan tersebut.
Ia juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta membuat video klarifikasi resmi.
Baca Juga:"Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang bertujuan memecah belah atau menyudutkan pihak tertentu," ujar Kapolsek
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Anggota Dewan Kabupaten TTS Dianiaya Hingga Tewas, Pelaku Diamankan dan Ditahan
Usai Pesta, Empat Anggota Brimob di Labuan Bajo Terluka Diduga Ditikam Oknum Anggota TNI
Kapolda NTT Salurkan Perlengkapan Sekolah Bagi Siswa di Pedalaman Kabupaten TTS
Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS
Kecelakaan Tunggal di Kupang, Mahasiswa Asal Kabupaten TTS Meninggal Dunia
Kepala Desa di TTS Dan Adiknya Dianiaya Hingga Terluka, Polisi Tetapkan Tersangka
Komentar