Sebarkan Berita Hoax Soal Polri, Pria di TTS-NTT Diamankan Polisi dan Minta Maaf
Imanuel Lodja - Sabtu, 07 Maret 2026 13:29 WIB
ist
Dihadapan petugas, pelaku mengakui bahwa tindakannya sangat keliru dan tidak mencerminkan profesionalisme sebagai seorang jurnalis.
Ia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Anus Adu, atas kerugian nama baik yang ditimbulkan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sebagai bentuk tanggungjawab terhadap Polsek Mollo Selatan, atas pencemaran nama baik institusi, Yohanis telah menghapus postingan tersebut.
Ia juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta membuat video klarifikasi resmi.
Baca Juga:"Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang bertujuan memecah belah atau menyudutkan pihak tertentu," ujar Kapolsek
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres TTS Dukung Kembalikan Kejayaan Buah Apel Soe
Ternak Sapi Mati Mendadak, Pemda TTS Gencarkan Vaksinasi dan Pemberian Vitamin ke Wilayah Terdampak
Kapolres Pastikan Pelayanan SIM di Satpas 1633 Polres TTS Tanpa Pungli
Siswi SMA di Kabupaten TTS Akhiri Hidup Dengan Minum Racun Serangga
Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi
Polri-AFP dan PNTL Bertemu di Belu Bahas Sinergitas Penanganan Kejahatan Transnasional
Komentar