Sebarkan Berita Hoax Soal Polri, Pria di TTS-NTT Diamankan Polisi dan Minta Maaf
Imanuel Lodja - Sabtu, 07 Maret 2026 13:29 WIB
ist
Dihadapan petugas, pelaku mengakui bahwa tindakannya sangat keliru dan tidak mencerminkan profesionalisme sebagai seorang jurnalis.
Ia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Anus Adu, atas kerugian nama baik yang ditimbulkan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sebagai bentuk tanggungjawab terhadap Polsek Mollo Selatan, atas pencemaran nama baik institusi, Yohanis telah menghapus postingan tersebut.
Ia juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta membuat video klarifikasi resmi.
Baca Juga:"Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang bertujuan memecah belah atau menyudutkan pihak tertentu," ujar Kapolsek
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bareskrim Polri Apresiasi Direktorat Reskrimsus Polda NTT Ungkap Kasus Phishing Tools Ilegal W3llstore
Kapolda NTT Bantu Rumah Harapan Bagi Warga di Kabupaten TTS
Polisi di Manggarai Timur Ditemukan Meninggal Bunuh Diri
Dua Anggota Polres Ende Di-PTDH
Anggota Polres TTS Dipecat
Satu Tahun Tinggalkan Tugas, Anggota Polres Nagekeo Terancam Dipecat
Komentar