Sebarkan Berita Hoax Soal Polri, Pria di TTS-NTT Diamankan Polisi dan Minta Maaf
Imanuel Lodja - Sabtu, 07 Maret 2026 13:29 WIB
ist
Dihadapan petugas, pelaku mengakui bahwa tindakannya sangat keliru dan tidak mencerminkan profesionalisme sebagai seorang jurnalis.
Ia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Anus Adu, atas kerugian nama baik yang ditimbulkan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sebagai bentuk tanggungjawab terhadap Polsek Mollo Selatan, atas pencemaran nama baik institusi, Yohanis telah menghapus postingan tersebut.
Ia juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta membuat video klarifikasi resmi.
Baca Juga:"Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang bertujuan memecah belah atau menyudutkan pihak tertentu," ujar Kapolsek
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kunjungi Pasar, Kapolres TTS Jamin Tidak Ada Pungli
Kapolres TTS Beri Peringatan Keras Bagi Anggota Polri dan ASN Polres TTS Tidak Menjadi Calo Penerimaan Anggota Polri
Konsumsi Miras Berlebihan, Warga di Kabupaten TTS Tewas Dianiaya Rekannya dengan Parang
Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua
Kebun Praktek SMKN 1 SoE-TTS Terbakar
Warga TTS Sukarela Serahkan Senpi Peninggalan Orang Tua ke Polisi
Komentar