Dua Tersangka Kasus Narkoba di Kabupaten Manggarai Dilimpahkan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Sabtu, 07 Maret 2026 09:49 WIB
ist
Dua pelaku kasus narkoba di Kabupaten Manggarai diserahkan ke Kejaksaan
Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain handphone merk redmi warna hitam, satu linting ganja, ganja yang dibungkus kertas nasi, 19 lembar kertas dolar, tiga lembar kertas nasi pembungkus ganja, tiga linting bong dan dua buah pemantik gas, salah satunya berwarna emas
Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
- Diperkuat 69 Personil, Ditres PPA Dan PPO Polda Tangani Belasan Kasus dalam Semester I Tahun 2026
- Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT Tangkap Terduga Tokoh Agama Pelaku Percabulan terhadap Anak di Amarasi
- Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Aparat kepolisian memeriksa dan menginterogasi para terduga pelaku serta saksi-saksi.
Polisi juga mengamankan seluruh barang bukti dan melaksanakan pemeriksaan serta tes urine terhadap para terduga pelaku.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diperkuat 69 Personil, Ditres PPA Dan PPO Polda Tangani Belasan Kasus dalam Semester I Tahun 2026
Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT Tangkap Terduga Tokoh Agama Pelaku Percabulan terhadap Anak di Amarasi
Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Terkait Kematian Pasutri WNA China di Labuan Bajo
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Perkuat Penanganan Kasus Dokter Icha, Penyidik Polda NTT Periksa Lima Ahli
Komentar