Dua Tersangka Kasus Narkoba di Kabupaten Manggarai Dilimpahkan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Sabtu, 07 Maret 2026 09:49 WIB
ist
Dua pelaku kasus narkoba di Kabupaten Manggarai diserahkan ke Kejaksaan
Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain handphone merk redmi warna hitam, satu linting ganja, ganja yang dibungkus kertas nasi, 19 lembar kertas dolar, tiga lembar kertas nasi pembungkus ganja, tiga linting bong dan dua buah pemantik gas, salah satunya berwarna emas
Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Aparat kepolisian memeriksa dan menginterogasi para terduga pelaku serta saksi-saksi.
Polisi juga mengamankan seluruh barang bukti dan melaksanakan pemeriksaan serta tes urine terhadap para terduga pelaku.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dilatih Polres Rote Ndao Selama Dua Pekan, Puluhan Satpam Siap Bekerja
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU
Komisi III DPR RI Apresiasi Dedikasi Kapolda NTT Wujudkan Penegakan Hukum Yang Sejuk
Bareskrim Polri Apresiasi Direktorat Reskrimsus Polda NTT Ungkap Kasus Phishing Tools Ilegal W3llstore
Pastikan MBG Aman, Polres Manggarai Intens Periksa Menu Makanan
Wujudkan Lingkungan Bebas Kekerasan, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Sosialisasikan Kampung Bekapan
Komentar