Kamis, 11 Juni 2026

Ingin Punya iPhone 11 Pro, Remaja Putri di Kupang Nekat Curi Perhiasan Emas Milik Ibu Angkat

Imanuel Lodja - Kamis, 05 Maret 2026 13:18 WIB
Ingin Punya iPhone 11 Pro, Remaja Putri di Kupang Nekat Curi Perhiasan Emas Milik Ibu Angkat
ist
Anggota Jantanras Polresta Kupang Kota saat mengamankan pelaku pencurian perhiasan emas milik ibu angkat

digtara.com -PS (15), remaja putri di Kota Kupang, NTT diamankan polisi dari Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kupang Kota

Baca Juga:

Remaja ini mencuri perhiasan emas milik ibu angkatnya, DA pada Senin (2/3/2026) lalu.

Hasil curian dijual dan digadaikan. Uang hasil menjual perhiasan emas tersebut dipakai pelaku membeli handphone iphone 11 Pro yang sudah lama diidamkan.

Terduga pelaku diamankan polisi di sebuah penginapan di Jalan Frans Seda, Kota Kupang pada Rabu (4/3/2026) malam.

Baca Juga:
Peristiwa bermula pada Senin petang saat korban DA sedang sibuk merapikan barang-barang setelah pindah rumah di Kelurahan Fatululi.

Korban meletakkan tas berisi perhiasan emas di depan lemari pakaian.

Memanfaatkan kelalaian korban, terduga pelaku masuk ke kamar dan menggasak seluruh perhiasan tersebut.

Korban baru menyadari kehilangan perhiasan emas saat memeriksa tasnya dan mendapati perhiasannya telah raib.

Kecurigaan korban mengarah kepada anak angkatnya karena hanya mereka yang berada di rumah saat itu.

Namun, saat mencoba dikonfirmasi, terduga pelaku justru memblokir seluruh panggilan telepon korban, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polresta Kupang Kota dengan laporan polisi nomor LP/B/253/III/2026/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT, tanggal 3 Maret 2026..

Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim, AKP Jumpatua Simanjorang membenarkan pengungkapan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Jatanras berhasil melacak keberadaan PS di salah satu penginapan di Kota Kupang.

Terduga pelaku diamankan saat hendak keluar dari penginapan tersebut.

Saat interogasi awal, PS mengaku bahwa perhiasan emas milik ibu angkatnya telah dijual di kawasan Pantai Tedys, Kelurahan LLBK, Kota Kupang.

"Sebagian lagi telah digadaikan oleh pihak lain (penadah)," jelas AKP Jumpatua Simanjorang pada Kamis (5/3/2026).

Kasat Reskrim juga mengungkapkan motif di balik aksi nekat remaja tersebut.

Baca Juga:
"Motif pelaku melakukan pencurian ini adalah untuk membeli handphone merk iPhone 11 Pro dan digunakan untuk bersenang-senang bersama teman-temannya," tambah Kasat.

Pihak Polresta Kupang Kota telah mengamankan satu unit iPhone 11 Pro yang dibeli dari uang hasil curian serta surat bukti gadaian emas.

Polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan tersebut.

Mengingat terduga pelaku masih dikategorikan sebagai anak di bawah umur, penyidik Satreskrim berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga:
"Pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke tahap penyidikan, melakukan penyitaan barang bukti secara utuh, dan terus melakukan pengembangan terhadap keterlibatan pihak lain," tandas AKP Jumpatua Simanjorang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB

SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH

Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH

Puluhan Remaja Di Kupang Rusaki Fasilitas Sekolah, Orang Tua Siap Ganti Rugi

Puluhan Remaja Di Kupang Rusaki Fasilitas Sekolah, Orang Tua Siap Ganti Rugi

Kecelakaan Tunggal di Kupang, Mahasiswa Asal Kabupaten TTS Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Kupang, Mahasiswa Asal Kabupaten TTS Meninggal Dunia

Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras

Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras

Komentar
Berita Terbaru