Jumat, 24 April 2026

Ingin Punya iPhone 11 Pro, Remaja Putri di Kupang Nekat Curi Perhiasan Emas Milik Ibu Angkat

Imanuel Lodja - Kamis, 05 Maret 2026 13:18 WIB
Ingin Punya iPhone 11 Pro, Remaja Putri di Kupang Nekat Curi Perhiasan Emas Milik Ibu Angkat
ist
Anggota Jantanras Polresta Kupang Kota saat mengamankan pelaku pencurian perhiasan emas milik ibu angkat

digtara.com -PS (15), remaja putri di Kota Kupang, NTT diamankan polisi dari Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kupang Kota

Baca Juga:

Remaja ini mencuri perhiasan emas milik ibu angkatnya, DA pada Senin (2/3/2026) lalu.

Hasil curian dijual dan digadaikan. Uang hasil menjual perhiasan emas tersebut dipakai pelaku membeli handphone iphone 11 Pro yang sudah lama diidamkan.

Terduga pelaku diamankan polisi di sebuah penginapan di Jalan Frans Seda, Kota Kupang pada Rabu (4/3/2026) malam.

Baca Juga:
Peristiwa bermula pada Senin petang saat korban DA sedang sibuk merapikan barang-barang setelah pindah rumah di Kelurahan Fatululi.

Korban meletakkan tas berisi perhiasan emas di depan lemari pakaian.

Memanfaatkan kelalaian korban, terduga pelaku masuk ke kamar dan menggasak seluruh perhiasan tersebut.

Korban baru menyadari kehilangan perhiasan emas saat memeriksa tasnya dan mendapati perhiasannya telah raib.

Kecurigaan korban mengarah kepada anak angkatnya karena hanya mereka yang berada di rumah saat itu.

Namun, saat mencoba dikonfirmasi, terduga pelaku justru memblokir seluruh panggilan telepon korban, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polresta Kupang Kota dengan laporan polisi nomor LP/B/253/III/2026/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT, tanggal 3 Maret 2026..

Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim, AKP Jumpatua Simanjorang membenarkan pengungkapan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Jatanras berhasil melacak keberadaan PS di salah satu penginapan di Kota Kupang.

Terduga pelaku diamankan saat hendak keluar dari penginapan tersebut.

Saat interogasi awal, PS mengaku bahwa perhiasan emas milik ibu angkatnya telah dijual di kawasan Pantai Tedys, Kelurahan LLBK, Kota Kupang.

"Sebagian lagi telah digadaikan oleh pihak lain (penadah)," jelas AKP Jumpatua Simanjorang pada Kamis (5/3/2026).

Kasat Reskrim juga mengungkapkan motif di balik aksi nekat remaja tersebut.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia

Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU

Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau

Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau

Pelaku Penikaman di Alak Ditahan, Mengaku Cemburu Dengan Korban

Pelaku Penikaman di Alak Ditahan, Mengaku Cemburu Dengan Korban

Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi

Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi

Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota

Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota

Komentar
Berita Terbaru