Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum
digtara.com -Polresta Kupang Kota melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar di Kota Kupang, Selasa (3/3/2026).
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Jumpatua Simanjorang bersama personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim mendampingi Forkopimda, diantaranya Asisten II dan III Setda Kota Kupang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kupang, Kepala Dinas Perdagangan Kota Kupang, Kepala Dinas Perizinan Kota Kupang, perwakilan Satpol PP Kota Kupang, Perum Bulog Wilayah NTT, serta perwakilan Bank Indonesia.
Lokasi sidak pasar, meliputi Pasar Kasih Naikoten I, gudang Perum Bulog wilayah NTT, serta distributor Aneka Niaga.
Baca Juga:Dari hasil pemantauan di lapangan, harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) seperti beras, gula pasir, minyak goreng, telur, dan daging masih dalam kondisi stabil dan relatif normal.
Stok ketersediaan barang juga terpantau aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat Kota Kupang menjelang perayaan keagamaan.
Selain melakukan pengecekan harga dan stok, tim sidak juga memberikan himbauan kepada para pedagang, agar tidak menjual bahan pangan kepada konsumen akhir melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Bakal Tindak Tegas
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim dalam keterangannya, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Kota Kupang dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas harga, serta melindungi masyarakat dari praktik penimbunan maupun permainan harga.
Baca Juga:
Sempat Kritis, Petani Yang Jatuh dari Pohon Pinang Meninggal Dunia
Jatuh Dari Pohon Pinang, Petani di Kupang Kritis
Sepeda Motor Tabrakan, Dua Pengendara Tewas di Tempat
Hendak ke Malaysia, Tujuh Calon PMI Non Prosedural Diamankan di Bandara El Tari Kupang
Keponakan Pembunuh IRT di Kupang Ditahan dan Terancam Penjara Seumur Hidup