Sabtu, 17 Oktober 2026

Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum

Imanuel Lodja - Selasa, 03 Maret 2026 15:36 WIB
Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum
ist
Aparat kepolisian bersama Pemkot Kupang saat menggelar sidak di sejumlah pusat ekonomi di Kota Kupang
"Kami bersama Forkopimda akan terus melakukan pengawasan secara berkala, guna memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar dan harga tetap terkendali," tegas Kapolresta Kupang Kota.

Baca Juga:

Ditegaskannya lagi, pihaknya tidak akan mentolerir oknum yang mencoba memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraup keuntungan dengan cara yang melanggar hukum.

"Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang ada, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," tegas Kombes Djoko Lestari lagi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Kupang dapat menjalankan aktivitas dan persiapan menyambut hari besar keagamaan dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap lonjakan harga maupun kelangkaan bahan pokok

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemuda di Oesapa-Kupang Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Dapur

Pemuda di Oesapa-Kupang Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Dapur

Sempat Berupaya Kabur, Pelaku Persetubuhan Anak di Rote Ndao Diamankan Anggota Resmob Rote Ndao di Kota Kupang

Sempat Berupaya Kabur, Pelaku Persetubuhan Anak di Rote Ndao Diamankan Anggota Resmob Rote Ndao di Kota Kupang

Pria Nginap di Kost Perempuan, Penghuni Kost di Kupang Diberi Pembinaan

Pria Nginap di Kost Perempuan, Penghuni Kost di Kupang Diberi Pembinaan

Respon Keluhan Warga Soal Dugaan Peredaran Oli Palsu, Polda NTT Ambil Sampel Oli di Bengkel Maranu Motor-Kupang

Respon Keluhan Warga Soal Dugaan Peredaran Oli Palsu, Polda NTT Ambil Sampel Oli di Bengkel Maranu Motor-Kupang

Gara-gara Panjat Pohon, IRT di Kupang Dipolisikan

Gara-gara Panjat Pohon, IRT di Kupang Dipolisikan

37 Peserta Seleksi PAG Polda NTT Tidak Memenuhi Syarat Tes Psikologi, Tersisa 102 Peserta

37 Peserta Seleksi PAG Polda NTT Tidak Memenuhi Syarat Tes Psikologi, Tersisa 102 Peserta

Komentar
Berita Terbaru