Kamis, 16 Juli 2026

Pasca Ditangkap di Kupang, Tersangka Penganiaya IRT di Rote Timur Ditahan Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 26 Februari 2026 15:05 WIB
Pasca Ditangkap di Kupang, Tersangka Penganiaya IRT di Rote Timur Ditahan Polisi
ist
Tersangka penganiayaan berat saat diamankan di Polda NTT beberapa waktu lalu
Penyelidik Polsek Rote Timur melakukan olah TKP dan mengamankan parang yang digunakan pelaku memotong korban.

Baca Juga:

Polisi menemukan cincin pelaku yang terlepas saat digigit oleh korban.

Mengacu dari petunjuk luka gigitan pada jari telunjuk dan cincin tersangka serta keterangan saksi-saks, penyidik meningkatkan status ke penyidikan.

Polsek Rote Timur juga meminta back up dengan Resmob Polda NTT untuk mengecek posisi dan mengamankan tersangka.

Baca Juga:
Pada Senin, 23 februari 2026, berdasarkan koordinasi penyidik Polsek Rote Timur dengan Resmob Polda NTT maka telah diamankan tersangka di kos-kosan tersangka di Kelurahan Naimata, Kota Kupang.

Dalam penggeledahan ditemukan luka bekas gigitan korban pada jari telunjuk tersangka.

Berdasarkan petunjuk berupa bekas gigitan pada telunjuk tersangka, anggota Resmob Polda NTT berkoordinasi dengan penyidik Polsek Rote Timur.

Polisi berkeyakinan sehingga penyidik Polsek Rote Timur meminta untuk mengamankan tersangka ke Ditreskrimum Polda NTT dan dilakukan interogasi awal terhadap pelaku guna menjelaskan terkait bekas luka tersebut.

Hasil interogasi, tersangka mengakui telah menganiaya korban dengan sebilah parang.

Ia beralasan karena takut sehingga tersangka melarikan diri ke Kota Kupang dengan menggunakn kapal kalibodri.

Baca Juga:
Tersangka yang juga warga Hailean, Desa Serubeba, Kecamatan Rote Timur kemudian diperiksa dan dibawa ke Kabupaten Rote Ndao untuk proses hukum lebih lanjut

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Giliran Plh Kadis Kesehatan TTU Diperiksa Terkait Kasus Dokter Icha

Giliran Plh Kadis Kesehatan TTU Diperiksa Terkait Kasus Dokter Icha

Ungkap Fakta Baru, Kuasa Hukum Terlapor Dugaan Intimidasi Minta Polda NTT Kloning Handphone Dokter Icha

Ungkap Fakta Baru, Kuasa Hukum Terlapor Dugaan Intimidasi Minta Polda NTT Kloning Handphone Dokter Icha

Polres Sumba Barat Daya Amankan Dua Pelaku Pembunuhan

Polres Sumba Barat Daya Amankan Dua Pelaku Pembunuhan

Ungkap Penyebab Kematian Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Dorong Otopsi

Ungkap Penyebab Kematian Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Dorong Otopsi

Tidak Intimidasi Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Sebut Hanya Diskusi Soal Penanganan Pasien

Tidak Intimidasi Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Sebut Hanya Diskusi Soal Penanganan Pasien

Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota

Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota

Komentar
Berita Terbaru