Tilang Puluhan Kendaraan Selama Operasi Keselamatan, Pelanggaran Terbanyak di Kota Kupang Karena Surat-surat
digtara.com -Aparat kepolisian dari Satuan Lalu lintas Polresta Kupang Kota menggelar operasi keselamatan lalu lintas Turangga 2026.
Baca Juga:
- Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa
- Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
- Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan
Selama pelaksanaan operasi keselamatan ini, polisi lalu lintas Polresta Kupang Kota menilang 95 unit kendaraan bermotor yang melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas.
Selain menilang puluhan kendaraan, polisi juga memberikan teguran pada 256 kendaraan yang juga melakukan pelanggaran.
Baca Juga:Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Lantas, Kompol Sudirman menyebutkan kalau pelanggaran kendaraan roda dua didominasi oleh pelanggaran lupa membawa surat-surat kelengkapan kendaraan.
Sementara teguran bagi kendaraan roda empat yang melakukan pelanggaran didominasi dengan pengemudi yang tidak memakai safety belt saat berkendaraan.
Kasat juga menyebutkan kalau selama dua pekan pelaksanaan operasi keselamatan ini, terdapat 10 kasus kecelakaan lalu lintas.
Operasi ini diawali dengan upacara gelar pasukan dalam rangka operasi keselamatan Turangga 2026 pada Senin (2/2/2026) dengan mengusung tema "Terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang aman, nyaman dan selamat menjelang pelaksanaan operasi Ketupat 2026".
Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Enriko Sugiharto Silalahi menegaskan bahwa apel gelar pasukan untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana.
Baca Juga:Berdasarkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas Tahun 2025 di wilayah hukum Polda NTT, kondisi lalu lintas masih memerlukan perhatian serius.
Tercatat sepanjang tahun 2025 terjadi 1.897 kejadian kecelakaan lalu lintas, meningkat sebesar 19 persen atau 300 kejadian dibandingkan tahun 2024.
Meskipun jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan sebesar 11,27 persen atau 374 jiwa, Irwasda menegaskan bahwa setiap nyawa yang hilang di jalan raya tetap menjadi perhatian serius dan harus diminimalisir.
Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa
Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan
Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar
Pria Pamer Alat Kelamin si Arena Pameran Diamankan Polisi