Rabu, 10 Juni 2026

Tilang Puluhan Kendaraan Selama Operasi Keselamatan, Pelanggaran Terbanyak di Kota Kupang Karena Surat-surat

Imanuel Lodja - Selasa, 17 Februari 2026 14:18 WIB
Tilang Puluhan Kendaraan Selama Operasi Keselamatan, Pelanggaran Terbanyak di Kota Kupang Karena Surat-surat
ist
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman

digtara.com -Aparat kepolisian dari Satuan Lalu lintas Polresta Kupang Kota menggelar operasi keselamatan lalu lintas Turangga 2026.

Baca Juga:

Operasi sejak 2-14 Februari 2026 ini digelar di sejumlah tempat di Kota Kupang dengan menyasar beberapa jenis pelanggaran.

Selama pelaksanaan operasi keselamatan ini, polisi lalu lintas Polresta Kupang Kota menilang 95 unit kendaraan bermotor yang melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas.

Selain menilang puluhan kendaraan, polisi juga memberikan teguran pada 256 kendaraan yang juga melakukan pelanggaran.

Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Lantas, Kompol Sudirman menyebutkan kalau pelanggaran kendaraan roda dua didominasi oleh pelanggaran lupa membawa surat-surat kelengkapan kendaraan.

Sementara teguran bagi kendaraan roda empat yang melakukan pelanggaran didominasi dengan pengemudi yang tidak memakai safety belt saat berkendaraan.

Kasat juga menyebutkan kalau selama dua pekan pelaksanaan operasi keselamatan ini, terdapat 10 kasus kecelakaan lalu lintas.

Dari 10 kasus ini, terdapat satu orang korban meninggal dunia dan 19 orang mengalami luka kategori ringan. "Kerugian material Rp 3,8 juta," tandas Kasat Lantas.

Operasi ini diawali dengan upacara gelar pasukan dalam rangka operasi keselamatan Turangga 2026 pada Senin (2/2/2026) dengan mengusung tema "Terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang aman, nyaman dan selamat menjelang pelaksanaan operasi Ketupat 2026".

Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Enriko Sugiharto Silalahi menegaskan bahwa apel gelar pasukan untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana.

Baca Juga:
Berdasarkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas Tahun 2025 di wilayah hukum Polda NTT, kondisi lalu lintas masih memerlukan perhatian serius.

Tercatat sepanjang tahun 2025 terjadi 1.897 kejadian kecelakaan lalu lintas, meningkat sebesar 19 persen atau 300 kejadian dibandingkan tahun 2024.

Meskipun jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan sebesar 11,27 persen atau 374 jiwa, Irwasda menegaskan bahwa setiap nyawa yang hilang di jalan raya tetap menjadi perhatian serius dan harus diminimalisir.

Sementara itu, korban luka ringan mengalami kenaikan 28,85 persen dengan total 2.354 orang, dan jumlah pelanggaran lalu lintas menurun 10 persen menjadi 32.200 pelanggaran, namun tetap perlu ditekan secara signifikan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB

SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH

Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH

Puluhan Remaja Di Kupang Rusaki Fasilitas Sekolah, Orang Tua Siap Ganti Rugi

Puluhan Remaja Di Kupang Rusaki Fasilitas Sekolah, Orang Tua Siap Ganti Rugi

Kecelakaan Tunggal di Kupang, Mahasiswa Asal Kabupaten TTS Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Kupang, Mahasiswa Asal Kabupaten TTS Meninggal Dunia

Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras

Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras

Komentar
Berita Terbaru