PMI Asal Kabupaten Sikka-NTT Meninggal di Malaysia
Baca Juga:
Kasus ini bukanlah peristiwa tunggal. Hingga Februari 2026, tercatat empat PMI nonprosedural asal Kabupaten Sikka telah dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia.
Angka tersebut menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan terkait persoalan migrasi ilegal yang masih marak terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga:Fenomena ini menegaskan bahwa kemiskinan, minimnya lapangan kerja, dan lemahnya literasi migrasi aman masih menjadi faktor pendorong utama warga memilih jalur nonprosedural, meski berisiko tinggi terhadap keselamatan dan perlindungan hukum.
Diperlukan perhatian serius dan langkah konkret dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat keamanan, untuk memperkuat upaya pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum terhadap praktik pengiriman PMI nonprosedural.
Setiap peti jenazah yang kembali ke tanah NTT bukan sekadar angka statistik, melainkan potret pilu kegagalan sistemik yang harus segera dibenahi agar tragedi serupa tidak terus berulang.
Polisi-TNI Dan Masyarakat di Sumba Barat Bersihkan Arena Pasola
Puluhan Jerigen BBM Solar Bersubsidi Diamankan Polisi Dalam Mobil dan Rumah Warga
Belasan Korban TPPO Ditampung Sementara di Kantor Truk-F Sikka
ODGJ di Kabupaten Sikka-NTT Bakar Rumahnya Sendiri
SAE Lapas Kupang Ubah Lahan Karang Jadi Pertanian Produktif