PMI Asal Kabupaten Sikka-NTT Meninggal di Malaysia
Baca Juga:
Kasus ini bukanlah peristiwa tunggal. Hingga Februari 2026, tercatat empat PMI nonprosedural asal Kabupaten Sikka telah dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia.
Angka tersebut menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan terkait persoalan migrasi ilegal yang masih marak terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga:Fenomena ini menegaskan bahwa kemiskinan, minimnya lapangan kerja, dan lemahnya literasi migrasi aman masih menjadi faktor pendorong utama warga memilih jalur nonprosedural, meski berisiko tinggi terhadap keselamatan dan perlindungan hukum.
Diperlukan perhatian serius dan langkah konkret dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat keamanan, untuk memperkuat upaya pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum terhadap praktik pengiriman PMI nonprosedural.
Setiap peti jenazah yang kembali ke tanah NTT bukan sekadar angka statistik, melainkan potret pilu kegagalan sistemik yang harus segera dibenahi agar tragedi serupa tidak terus berulang.
Ditpolairud Polda NTT Salurkan Tujuh Ton Bantuan Air Bersih Bagi Warga Reok-Manggarai
Akses Terbatas, Warga Korban Gempa di Pulau Palu'e-Sikka Dievakuasi Pakai Helikopter
Pohon Tumbang di Depan Sekolah di Kupang Nyaris 'Makan Korban'
Pamit Cari Ikan, Warga Malaka Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kali
Dapur Lapangan Brimob NTT Siapkan Makanan Untuk Korban Gempa di Nagekeo