PMI Asal Kabupaten Sikka-NTT Meninggal di Malaysia
Baca Juga:
Kasus ini bukanlah peristiwa tunggal. Hingga Februari 2026, tercatat empat PMI nonprosedural asal Kabupaten Sikka telah dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia.
Angka tersebut menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan terkait persoalan migrasi ilegal yang masih marak terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga:Fenomena ini menegaskan bahwa kemiskinan, minimnya lapangan kerja, dan lemahnya literasi migrasi aman masih menjadi faktor pendorong utama warga memilih jalur nonprosedural, meski berisiko tinggi terhadap keselamatan dan perlindungan hukum.
Diperlukan perhatian serius dan langkah konkret dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat keamanan, untuk memperkuat upaya pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum terhadap praktik pengiriman PMI nonprosedural.
Setiap peti jenazah yang kembali ke tanah NTT bukan sekadar angka statistik, melainkan potret pilu kegagalan sistemik yang harus segera dibenahi agar tragedi serupa tidak terus berulang.
Nelayan di Sikka-NTT Jadi DPO Karena Tangkap Ikan Dengan Bahan Peledak
Kakek Pemerkosa Lima Anak di Kabupaten TTU Dituntut 19 Tahun Penjara Tanpa Tuntutan Restitusi
IRT di Kupang Dianiaya Suami Dengan Parang Hingga Luka Serius
Baru Tamat Sekolah, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi Karena Diduga Hamili Siswi SMK
Belasan Tahun Pakai Narkoba, Pria Pembawa Narkotika Ke Labuan Bajo Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara