PMI Asal Kabupaten Sikka-NTT Meninggal di Malaysia
Baca Juga:
Kasus ini bukanlah peristiwa tunggal. Hingga Februari 2026, tercatat empat PMI nonprosedural asal Kabupaten Sikka telah dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia.
Angka tersebut menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan terkait persoalan migrasi ilegal yang masih marak terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga:Fenomena ini menegaskan bahwa kemiskinan, minimnya lapangan kerja, dan lemahnya literasi migrasi aman masih menjadi faktor pendorong utama warga memilih jalur nonprosedural, meski berisiko tinggi terhadap keselamatan dan perlindungan hukum.
Diperlukan perhatian serius dan langkah konkret dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat keamanan, untuk memperkuat upaya pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum terhadap praktik pengiriman PMI nonprosedural.
Setiap peti jenazah yang kembali ke tanah NTT bukan sekadar angka statistik, melainkan potret pilu kegagalan sistemik yang harus segera dibenahi agar tragedi serupa tidak terus berulang.
Warga Sumba Tengah Dibacok Parang Hingga Meninggal Dunia
Berkas Lengkap, Tersangka Percobaan Pembunuhan di Sumba Timur Diserahkan ke Kejaksaan
Gudang Sekolah SDK Don Bosco 2 dan 4 Kupang Terbakar
Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara
Hilang Sehari, Pria di Kupang Ditemukan Jatuh dan Meninggal Dalam Pembuangan Tahu