Tiga Hari Diparkir di Sisi Jalan Raya, Polisi dan Warga Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik
digtara.com -Warga Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang resah dengan keberadaan sebuah sepeda motor yang diparkir di sisi jalan raya selama beberapa hari tanpa pemilik.
Baca Juga:
Sepeda motor tersebut ditemukan warga di Jalan Gambus, RT 010/RW 003, Kelurahan Fatufeto.
Menurut keterangan warga setempat, sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX nomor polisi DH 2637 HD itu telah terparkir di lokasi yang sama selama tiga hari berturut-turut tanpa diketahui siapa pemiliknya.
"Sepeda motor tanpa pemilik sudah parkir di sisi jalan sejak Minggu (1/2/2026)," ujar Eliazer (48), salah satu warga Kelurahan Fatufeto pada Selasa (3/2/2026).
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas pun merespon cepat menindaklanjuti keresahan warga terkait penemuan satu unit sepeda motor yang diduga ditinggalkan pemiliknya di pinggir jalan selama berhari-hari
Mendapat informasi tersebut, Aiptu Boby Andrian langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) didampingi Ketua RT dan Ketua RW setempat pada Selasa (3/2/2026) petang.
Langkah pengamanan ini dilakukan guna memastikan situasi kamtibmas di lingkungan tersebut tetap kondusif dan mencegah potensi tindak pidana.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa membenarkan adanya pengamanan kendaraan tak bertuan tersebut.
Baca Juga:
Pihaknya mengapresiasi keaktifan warga yang segera melapor kepada Bhabinkamtibmas.
Berdasarkan koordinasi di lapangan, warga minta agar sepeda motor tersebut dibawa ke kantor polisi karena sudah tiga hari terparkir di jalan dan tidak ada warga sekitar yang mengenalinya.
Kapolsek Alak menjelaskan bahwa tindakan pengamanan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, baik dari ancaman pencurian kendaraan maupun kemungkinan sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak kejahatan.
"Saat ini kendaraan sudah kami amankan di Mapolsek Alak," ujar Kapolsek Alak.
Baca Juga:
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut atau mengetahui identitas pemiliknya, agar segera mendatangi Polsek Alak dengan membawa surat-surat kendaraan yang sah seperti STNK dan BPKB sebagai bukti kepemilikan.
Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pengamanan dan Pelayanan Amankan Hari Raya
Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Pencurian di Kupang Dilimpahkan ke Jaksa
Pelaku Kabur, Polisi Amankan Sejumlah Peralatan Judi
Puluhan Paus Pilot Mati Dikuburkan
Dukung Pembangunan Rumah Pastori II GMIT Hosana Sungkaen, Walikota Kupang Bantu Rp 50 juta
Remaja Pria di Kupang Terseret Banjir, Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
Situasi Kondusif Pasca Kerusakan di Adonara Timur, Pengamanan Masih Terus Dilakukan
Salah Paham Berujung Tawuran, Polisi Panggil Puluhan Siswa dan Orang Tua
Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pengamanan dan Pelayanan Amankan Hari Raya
Polisi di Polres Kupang Sukarela Bangun Sekolah di Perbatasan NKRI-RDTL
Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Pencurian di Kupang Dilimpahkan ke Jaksa
Tim Resmob Polres Manggarai Barat Ringkus Dua Pemuda Pelaku Pencurian
Ada Kebocoran Dek Kapal, KSOP Tidak Ijinkan KM Wismawatu II Angkut Penumpang di Kabupaten Sikka